Kenalan di Medsos, Gadis Remaja di Pinrang Digilir Lima Pria di Rumah Sarang Walet

by redaksi
0 comments

PINRANG, BB — Sebuah rumah di perkampungan Biring Salo, Kelurahan, Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dikepung Tim gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Tim Crime-Fighters Unit Resmob, unit identifikasi, unit PPA dan personil Polsek Duampanua Polres Pinrang dipimpin oleh Ipda Ahmad didampingi Aiptu Kaharuddinsyah dan Bribka Aris.

Dari balik pintu rumah yang dikepung itu, keluarlah empat orang lelaki dengan tangan terborgol dalam kawalan petugas kepolisian, selanjutnya ke empat lelaki itu dinaikkan ke sebuah mobil. Mobil kemudian berhenti tepatnya di Mapolres Pinrang, ke empat lelaki itu pun digiring ke sebuah ruang untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi yang memeriksanya mereka ke empatnya lebih dulu menyebutkan identitasnya masing-masing bernama Illang usianya 33 tahun, Darman usianya 22 tahun, Ilham usianya 18 tahun, dan Sudirman alias Saudi usianya 19 tahun. Mereka juga menyebutkan tempat tinggalnya yang tercatat merupakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Belakangan terungkap jika ke empat lelaki yang menjalani pemeriksaan itu mereka adalah komplotan pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja. Sebut saja samaran gadis remaja itu identitasnya bernama Bunga.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian Mapolres Pinrang, meski empat kawanan pelaku yang sudah diamankan. Namun dari keterangan ke empatnya menyebutkan bahwa masih ada satu rekannya turut bersama-sama melakukan perbuatan bejat terhadap korban. Polisi masih mengejar satu orang kawanan pelaku.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pinrang AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan empat kawanan pelaku pemerkosa tersebut. Kata dia, kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban berinisial NR (16), warga Kampung Cempa Toa, Desa Tanra, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang melaporkan peristiwa yang dialaminya di Mapolsek Cempa Polres Pinrang, laporan korban terigestrasi dengan nomor LPB / 264 / VI / 2019 / SULSEL / SPKT / Polres Pinrang pada tanggal 20 Juni 2019.

“Jadi menurut keterangan korban bahwa sebelumnya ia berkenalan dengan seorang lelaki bernama Ilham lewat medis sosial (Focebook), keduanya saling berkomunikasi hingga dalam sebulan perkenalannya itu hubungannya semakin kental. Ilham pun kemudian bersama rekannya mendatangi tempat kerjanya disebuah warung dengan alasan mengajak korban jalan-jalan, korban pun menuruti ajakan Ilham dan Ilham membawa korban disebuah rumah kosong yang diketahui rumah itu adalah rumah sarang burung walet yang masih dibangun,” beber Kapolres.

Dia melanjutkan, setiaba di rumah sarang walet itu. Korban pun cemas kala dirinya diminta oleh Ilham untuk membuka pakaiannya.

“Korban yang diminta membuka pakaiannya menoloak permintaaan Ilham. Namun entah apa dibenak Ilham seketika itu terbuai nafsu bejat seketik langsung memegang kedua tangan korban lalu membuka secara paksa semua pakaian dikenakan korban hingga korban dalam kedaan bertubuh bugil, kesempatan itu dimanfaatkan Ilham untuk melampiaskan ulah bejatnya terhadap korban. Ironisnya lagi usai Ilham merenggut kehormatan korban sebanyak empat kali, lagi-lagi empat rekannya turut merudapaksa korban secara bergilir, atas kejadian itu hingga korban melaporkannya di Mapolsek Cempa,” jelas Kapolres.

Polsek Cempa sambung Kapolres setelah menerima laporan korban, selanjutnya berkoordinasi Polres Pinrang untuk bersama-sama turun menyelidiki keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya, “Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi disebuah perkampungan Biring Salo, Kelurahan, Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Disana kawanan pelaku diringkus, selanjutnya digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Mapolres Pinrang untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres lagi.

Dari hasil introgasi sementara kata Kapolres, kawanan pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka telah merudapaksa korban,”Kawanan pelaku mengakui perbuatannya bahwa merudapaksa korban secara bergilir. Mereka pelaku juga menyebutkan keterlibatan satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dari mereka ke empat kawanan pelaku yang diamankan memeliki peranan berbeda. Kasus ini masih dalam proses pengembangan,” AKBP Bambang Suharyono menandaskan.

Penulis : Andi Afdal

Editor : Arjuna Sakti

You may also like