Emak & Bocahnya Terluka saat Dibegal, Ini Dia Tampang Kedua Tersangkanya, Keduanya Ditembak

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua begal sadis masing-masing bernama Arham (24), warga Jalan Pajaiyyang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, dan Irsandi alias Aco (21), warga Jalan Damai Kompleks Kampus Unhas, Kecamatan Tamalanrea ini, ditembak polisi, Kamis (20/6/2019)

Keduanya yang digiring dalam pengembangan kasunya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), berdasarkan pengakuannya. Namun mencoba melarikan diri.

“Kedua tersangka usai dimintai keterangannya dan mengakui tiga lokasi aksinya berhasil mengambil paksa barang berharga milik korbannya, tersangka lalu digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti dan lokasi aksinya. Namun saat ditengah perjalanan muncul akal bulusnya. Ia melakukan perlawanan dengan maksud mencoba melarikan diri,” jelas Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB yang memimpin langsung penangkapan dan pengembangan kedua tersangka.

Perwira polisi yang akrab sapa Puang Baso ini melanjutkan, tersangka saat lepas dari kawalan anggota, ia lalu langsung ambil langkah seribu. Upaya persuasif dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara tidak diheraukan.

“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan untuk diminta menghentikan langkahnya. Namun tersangka tak menggubrisnya dengan terpaksa kami kembali melepaskan tembakan. Dua peluru meluncur menembus betis kedua tersangka, keduanya pun berlari tertatih seketika tumbang, selanjutnya dievakuasi di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Puang Baso lagi.

Sebelumnya sambung Puang Baso kedua tersangka memiliki catatan hitam yang dilapor oleh korbannya yang terigestarasi STPLP/535/VI/2019/Sekta pada tanggal tanggal 12 juni 2019.

“Laporan korban itu kami tindaklanjuti. Kami turun menyelidiki pelaku pembegal sadis yang mengakibatkan emak dan anaknya itu menderita luka serius akibat terjatuh dari motornya kala mempertahankan barang miliknya yang hendak di jambret oleh kedua tersangka,” terangnya.

Perburuan pun berbuah hasil pelaku teridentifikasi, selanjutnya pelaku yang sudah dikantongi ciri-cinya itu dilakukan pengejaran setelah diketahui keberadaannya tengah berada di Jalan Pajjaiyyang.

“Sebuah rumah Jalan Pajjaiyyang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya kami kepung dan berhasil meringkus kedua tersangka Arham dan Irsandi, selanjutnya keduanya kami giring ke posko Timsus untuk diintrogasi,” kata Puang Baso.

Menurut pengakuan keduanya bahwa betul saja ia keduanya telah melakukan aksi begal. Keduanya juga menyebutkan lokasi aksinya di tiga titik lokasi. Hasil petikannya dijual lewat media sosial.

Selain itu tersangka juga mengaku residivis yang pernah ditangkap dan menjalani proses hukum di rutan klas I Makassar pada tahun 2018 silam.

“Sudah tiga kali tersangka melancarkan aksinya semenjak hirup udara bebas di tahun 2018 silam. Lo kasi aksinya yang disebutkan yakni pencurian pada bulan Juni 2019 tepatnya di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), disana tersangka menjambret tas milik seorang wanita didekat SMP Negeri 30. Tas korban berisi gawai merek Oppo, aksi selanjutnya di Jalan Baddoka disana juga tersangka merampas gawai merek Oppo seorang wanita yang sementara megendarai, terakhir menjambret emak yang membonceng bocah perempuannya hingga keduanya terjatuh dan menderita luka serius,” pungkas Panit Timsus Polda Sulsel.

Penulis : Irfan Nk

Editor : Arjuna Sakti

You may also like