Dalam Surat Pernyataan yang Beredar, Yamin Dkk. Sebut Atas Perintah Taufan Pawe (Walikota Parepare)
PAREPARE,BB — Walikota Parepare, H.M Taufan Pawe mengaku tidak terlibat aliran Dana Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak Rp. 2,9 Miliar sesuai temuan TP-TGR. Senin (10/6/19) lalu.
Pengakuan Taufan Pawe saat rapat paripurna LKPj walikota kepada anggota DPRD Parepare bahwa dirinya tidak pernah mengetahui atau terlibat kasus aliran dana Dinkes yang merugikan keuangan daerah.
Bahkan Taufan Pawe berdalih kalau hal itu hanya ulah oknum saja yang ingin merusak organisasi pemerintahan, bahkan Taufan Pawe siap melaporkan hal ini ke penegak hukum jika oknum pejabat tersebut tidak mengembalikan uang Negara sesuai hasil perintah tim TP-TGR. Akibat ulah oknum tersebut kata dia, sehingga Parepare tidak dapat WTP (Wajar tanpa pengecualian), yang sangat merugikan pemerintah kota Parepare.
Pernyataan inilah membuat kubu Muh Yamin, diduga menyebarkan surat pernyataan Yamin mengenai pengambilan uang sebesar Rp, 1,5 Miliar kepada H. Hamzah yang merupakan pengusaha dari Papua diserahkan di MallaRatu Indah Makassar bulan November 2016.
Dana itu diserahkan atas perintah walikota Parepare, H.M Taufan Pawe sebagai bentuk biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK tambahan perubahan Tahun 2016 dibagian sektor jalan sebesar Rp. 40 miliar, yang ditanda tangani dr. Muhammad Yamin sebagai Kadis Kesehatana saat itu dan juga Plt Direktur RSU Andi Makkasau, Taufiqurahman selaku bendahara dan Syamsul Idam sebagai PPK tersebut. Menurut, Yamin kepada wartawan bahwa ia sudah menjelaskan masalah ini kepada penyidik Polres terkait siapa yang terlibat dan memerintahkan sehingga dana itu keluar.
“Semua jelas di BAP Polisi, kita Tunggu Hasilnya,” tantang Yamin, senin (17/6/2019)

Diduga surat pernyataan Yamin mengenai pengambilan dan Penyerahan uang sebesar Rp, 1,5 Miliar kepada H. Hamzah
Ributnya masalah ini, akibat ulah walikota sendiri yang mengakui kalau tidak terlibat saat memberikan pernyataan di DPRD saat rapat paripurna LKPJ belum lama ini, pernyataan inilah sudah menjadi komsumsi publik dan sampai ditelinga mantan dinas Kesehatan dr Muh. Yamin. Bahkan Yamin blak-blakan bahwa walikota jelas terlibat dalam masalah ini, dan itu sudah dituangkan di BAP saat dimintai keteranganya terkait dana Dinkes raib.
Terspisah, Direktur LSM IKRA Kota Parepare, Uspa Hakim, menanggapi masalah ini cukup serius, dimana walikota memberikan pernyataanya di DPRD bahwa dirinya tidak terlibat sedangkan Yamin munculkan surat pernyataan yang ditanda tangani dana sebesar Rp. 1,5 Miliar atas perintah walikota Taufan Pawe. Pertanyaanya, kalau walikota tidak terlibat maka tidak perlu curhat di DPRD, cukup laporkan secara resmi di kepolisian untuk menjaga reputasi namanya. Tetapi jika terlibat maka harus bertanggungjawab, tidak mungkin dr Muh. Yamin blak-blakan dan mengungkap semua di BAP Polisi terkait raibnya dana Dinkes tersebut.
”Saya harap pak Wali lapor saja jangan diancam demi membuktikan kebenaran jika pak wali tidak terlibat, dan diminta pak Yamin harus mengungkap kebenaran atas keterlibatan pak wali,” terangnya.
Lebih lanjut, Uspa berharap perselisihan antara Taufan Pawe dengan Muh. Yamin mengenai masalah Dana Dinkes sangat menarik diikuti, dan diminta penegak hukum harus berani mengungkap kebenaran tanpa pandang bulu.
”Saya harap penyidik polisi harus berani ungkap pelaku penikmat dana Dinkes yang merugikan keuangan daerah, jika penyidik membongkar masalah ini maka reputasi penyidik dimata masyarakat pasti dihargai,” tandasnya. (Sam)
Editor : Muh. Asdar