Ternyata, Taufan Diduga Pinjam Uang Ke Pengusaha Hamzah Rp. 1,5 Miliar Untuk Pilkada

by redaksi
0 comments

Sementara Yamin Juga Pinjam Rp. 1,5 M Atas Perintah TP Untuk Proyek DAK

PAREPARE, BB — Dana sekitar Rp. 1,5 Miliar yang diserahkan dr Muh Yamin ke pengusaha Papua, H Hamzah di Mall Ratu Indah di Makassar tahun 2016 lalu. Ternyata uang milik H. Hamzah yang diduga dipinjam oleh Taufan Pawe saat pilkada priode pertama pasangan TP-FAS untuk Pilkada lalu, dimana Hamzah di janji proyek jika duduk Walikota.

Namun Saat Taufan Pawe duduk jadi walikota janji kepada Hamzah untuk diberikan proyek ternyata tidak realisasi sehingga H. Hamzah meminta dananya untuk dikembalikan.

Beberapa kali menagih dan dijanji oleh Taufan Pawe sehingga Hamzah menyampaikan kepada Taufan bahwa kalau dana itu tidak dikembalikan maka pengusaha ini kasi pihak ketiga untuk menanganinya, sehingga Taufan menyampaikan ke Hamzah untuk kordinasi dengan dr Muh. Yamin, tentang dana yang dipinjam tersebut.

Sehingga Pada bulan November 2016, Hamzah bertemu dengan Yamin untuk membayar utang Taufan Pawe yang dipinjam sudah lama.

Namun pertanyaannya sekarang, dari mana sumber dana yang diambil dr. Muh. Yamin untuk melunasi utang Taufan ke Hamzah.

Yamin saat dikonfirmasi mengakui kalau uang yang dipinjam di Hamzah pengusaha dari Papua itu, untuk biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK tambahan perubahan Tahun 2016 DAK senilai Rp. 40 Miliar, dan bukan dana penggunaan Pilkada periode pertama.

“Jadi lain yang dipinjam Pak TP soal dana untuk Pilkada priode pertama. Karena saya tidak tau dan tidak terlibat kecuali pengurusan DAK Rp 1,5 M itu sudah saya benarkan,” jelasnya.

Yamin juga membenarkan jika bukan saja satu kali meminta uang ke pengusaha dari Papua tersebut.

“Dana untuk membayar pengusaha dari Papua itu memakai dana aliran Dinkes yang sekarang ini diperiksa oleh pihak penyidik Polres Parepare,”terangnya. (Sam)

Editor : Muh. Asdar

You may also like