SINJAI, BB — Tahun ini kelurahan di kabuoaten Sinjai keciprat anggaran sebesar Rp 4,1 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 13 Kelurahan yang ada di Sembilan kecamatan.
“Jadi tahun ini masing-masing kelurahan anggarannya sebesar Rp. 370 juta lebih. Dan itu semua sama nilainya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs Akbar Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahan, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (17/6/19)
Menurut mantan Kadis Perindag Sinjai ini, mekanisme penggunaan dana kelurahan diatur berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dengan dua jenis Kegiatan yakni Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Ia berharap penggunaannya nanti, tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. “Saya berharap dana kelurahan ini digunakan dengan baik sesuai aturan,” harapnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, berharap agar ketimpangan yang selama ini terjadi antara Desa dan Kelurahan menjadi jawaban untuk pemerataan pembangunan.
“Kami di DPRD selalu menyuarakan hal ini ke pemerintah pusat dan tahun ini, Alhamdulilah sudah direspon dengan baik,” ucap Abd Haris saat menjadi pemateri dalam kegiatan ini.
Rakor ini turut dihadiri Forkopimda yang juga didaulat sebagai pemateri di hadapan pada kepala OPD, para Kabag Setdakab, Camat, Lurah dan para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sinjai. (adv)
Editor : Muh. Asdar