MAKASSAR, BB — Siap-siap terduga penerima suap proyek irigasi Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini dalam tahap penyidikan dan pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan memanggil saksi dugaan kasus suap Kementerian PUPR pencairan anggaran dana Alokasi Khusus (DAK) proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin kepada awak media, Jumat (14/6/2019)
Pemanggilan saksi kata Salahuddin, setelah yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap tersebut statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi kasus tersebut dari tahap penyelidikan. Kini penyidik tindak pidana khusus (Pidsus), tingkatkan ke tahap penyidikan dan segara memanggil yang mengetahui dalam kasus tersebut, mereka dipanggil sebagai saksi,” kata Salahuddin.
Dia tak ingin berspekulasi bahwa sebelumnya penyidik telah mengambil keterangan yang mengetahui perkara tersebut termasuk Pak Bupati saat proses penyelidikan berlangsung ketika itu.
“Kalau proses penyelidikan saat itu penyidik telah mengambil puluhan keterangan yang mengetahui proyek tersebut. Dan mereka yang dimintai keterangannya yakni Dinas PUPR, Oknum Pegawai, Rekan proyek, Tenaga Honorer serta Pak Bupati A. Sukri Sappewali, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, Kepala Bagian Persuratan Sekretariat Daerah Pemkab Bulukumba dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PASDA) Pemkab Bulukumba,” tukasnya.
Diketahui kasus yang menyeret Bupati Bulukumba ini terungkap, bermula dari cuitan Andi Ichwan lewat media sosial Focebook hingga viral. Disebutkan dugaan suap Kementerian PUPR untuk pencairan DAK 49 Miliar menggunakan APBN-P tahun 2017 silam dan dicairkan pada tahun 2018 silam, senilai 30 Miliar. Dari 45 paket proyek yang dipecahkan, sementara perusahaan peminatnya terdapat 15 persen, lebih tinggi dari nilai proyek. Ironis proyek tersebut melibatkan kerabat dekat Bupati.
Cuitan Ichwan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu pun diketahui Komisi III DPR RI Akbar Faizal, kemudian saat rapat kerja berlangsung bersama Jaksa Agung pada Januari 2019 lalu. Akbar Faizal meminta Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menuntaskan dugaan kasus suap dalam rencana proyek saluran irigasi di Kabupaten Bulukumba tersebut.
Penulis : Muh. Asdar
Editor : Arjuna Sakti