SINJAI, BB — Pelarian Rezal Prasetiya Chaeril (23), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam tindak pidana pencurian pemberatan (curat) Mapolres Sinjai akhirnya terhenti, Jumat (14/6/2019), setelah dikepung beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim Resmob Polres Sinjai.
Selain Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala meringkus Rezal yang diketahui eksekutor turut pula penadahnya bernama Wahyudi diringkus.
PLH Kasubag Humas Polres Sinjai, Ipda Sasmito yang dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019), membenarkan penangkapan spesialis maling di Sinjai tersebut. Kata dia, penangkapan maling dan penadahnya dari informasi yang ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Sinjai.
“Awalnya Tim Resmob menindaklanjuti aduan warga yang menjadi korban pencurian dengan turun menyelidiki pelaku. Penyelidikan pun berbuah hasil, pelaku teridentifikasi serta keberadaannya pun diketahui tengah berada di Jalan Dr. Soetomo, tepatnya di Puskesmas Balangnipa,” jelas Ipda Sasmito.
Tanpa menunggulama sambungnya, Tim Resmob langsung bergerak kelokasi yang ditujukan, setiba dilokasi Tim Resmob lebih dulu memblokade Jalan Dr. Soetomo.
“Setelah terkuak seorang pria yang sudah dikantongi identitasnya tersebut betul saja adalah buronan tersebut, penyergapan dilakukan, pria itu pun tak bisa berkelit. Dia langsung dibekuk, selanjutnya Tim Resmob menggiringnya ke Mapolres Sinjai untuk diperiksa,” jelas Ipda Sasmito lagi.
Dari penuturan pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian tabung gas. Ia juga menyebutkan bahwa dalangi aksi pencurian di belasan titik lokasi.
“Dia Rezal dalangi sebanyak 12 titik lokasi aksi pencurian, barang yang digasaknya berupa tabung gas yang ditampung dirumah seorang pria bernama Wahyudi yang diduga penadahnya,” ungkap Ipda Sasmito menirukan pengakuan pelaku.
Ipda Sasmito melanjutkan, nyayian Rezal pun menyebutkan keterlibatan rekannya hingga Tim Resmob menggiringnya pada hari itu juga dalam pengembangan.
“Dari hasil pengembangan Tim Resmob berhasil meringkus Wahyudi dan menyita barang bukti yang dikuasainya. Dari hasil petikan Rezal sebanyak 80 buah tabung elpiji 3 kilogram, setelah barang bukti dirampungkan keduanya bersama barang buktinya diangkut pakai mobil mini bus. Kini keduanya bersama barang buktinya dalam proses penyelidikan dan penyidikan Unit Reksrim Polres Sinjai,” Ipda Sasmito menandaskan.
Penulis : Muh Asdar
Editor : Arjuna Sakti