PPNI Sinjai Sosialisasi Perpanjangan STR dan Pentingnya Pelaporan Bagi Anggota yang Dipindah Tugaskan

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi Perpanjangan Surat tanda Registrasi (STR) secara online di ruang pertemuan RSUD Sinjai Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sabtu (01/06/2019)

Selain sosialisasi Surat Tanda Registrasi sebagai syarat untuk mendapatkan kewenangan Klinis, PPNI juga meminta kepada anggota yang lulus CPNS dari daerah lain untuk melakukan mutasi keanggotaannya.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Sinjai, Ariany Djalil, S.Kep.Ns.MM menyampaiakan pentingnya surat tanda registrasi (STR) sebagai syarat bagi tenaga perawat untuk klasifikasi perawat vokasi maupun perawat ahli sebagaimana tertuang dalam undang-undang keperawatan sebagai tanda legalitas dalam menjalankan praktek asuhan keperawatan.

“Bagi perawat khususnya di kabupaten Sinjai, agar melakukan perpanjangan STR 6 bulan sebelum masa akhir berlakunya karena akan dilakukan verifikasi secara online dan berjenjang dari DPD PPNI,” Ungkapnya

Selain itu, Ariyani Dalil juga meminta kepada semua anggota PPNI di kabupaten sinjai, untuk turut aktif berkonstribusi di mulai dari keaktifan sebagai anggota PPNI kabupaten sinjai, termasuk diantaranya pelaporan bagi anggota yang pindah tugas.

“Untuk tertibnya registrasi keanggotaan jika ada perawat yang dipindah tugaskan karena kebutuhan pemerintah daerah diharapkan untuk melapor dan selanjutnya dilakukan proses mutasi keanggotaan secara online,” Kuncinya.

Turut hadir dikegiatan tersebut, beberapa CPNS formasi khusus perawat dan perawat nusantara sehat yang telah bertugas di Sinjai. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like