Polres Pangkep Sisir THM, Ratusan Botol Miras Beragam Jenis Merek Disita

by redaksi
0 comments

PANGKEP, BB — Seorang wanita berinisial R bersama barang jualannya berupa minuman keras (miras), jenis botolan yang dijulanya digiring ke sebuah ruangan. R dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan penjualan miras tanpa mengantongi izin. Apalagi berjualan di Bulan Suci Ramadhan.

Polisi mengamankan R saat razia berlangsung yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, pada Sabtu malam (25/5/2019), selain petugas mengamankan R turut diamankan sebanyak ratusan botol minuman keras beragam jenis merek yang dijualnya itu dengan riciaannya yakni Bir Bintang sebanyak 117 botol, bir hitam guinnes botol besar sebanyak 45 botol, bir hitam guinness botol kecil sebanyak 11 botol, anggur merah 52 botol, anggur kolesom botol besar 57 botol, anggur kolesom botol kecil 11 botol, Mcdonald 3 botol, Topee Rioja 35 botol dan Kijang 1 botol.

Kasat Narkoba, AKP Galigo mengatakan, pemilik kios perempuan berinisial R dan minuman keras yang dijualnya disita, “Kami malam itu menggelar razia untuk menghargai warga yang sedang melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan sehingga hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas itu kami antisipasi dengan sasaran razia menyisir tempat hiburan malam (THM), yang diduga melakukan penjualan minuman keras (miras). Dari razia itu ratusan botol kami sita satu orang perempuan juga turut diamankan,” jelas AKP Galigo, Selasa kemarin (28/5/2019)

Sementara itu Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga mengatakan, razia terus berlanjut hingga sampai jelang lebaran hal itu dilakukan untuk menjaga kesucian Ramadhan, “Razia kami gelar sampai jelang lebaran untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Kabupaten Pangkep kondusif,” tandasnya.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like