Jarah Gawai Pasien Rumah Sakit, IRT Terekam CCTV, Terciduk Deh

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Haslina harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo (rumah tahanan), Mapolsek Panakkukang. Bahkan Nia sapaan akrab IRT ini lebaran di rumah tahanan tersebut, meski menangis dan menyesali perbuatannya melakukan pencurian beberapa unit gawai di Rumah Sakit Grestelina. Namun Nia tetap diproses hukum, Minggu (26/5/2019)

Kepala Kepolisian Polsek (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, seorang IRT dijebloskan ke bui, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik berdasarkan kasusnya melakukan tindak pidana pencurian. Dari pengakuan IRT di depan penyidik ia mengaku melakukan pencurian beberapa unit gawai saat beraksi di Rumah Sakit Grestelina.

“Dia (Nia), saat ditangkap dan diperiksa oleh penyidik mengaku curi beberapa gawai milik pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Grestelina. Kala Nia beraksi ia memeriksa satu persatu ruangan dan ketika melihat penjaga pasien (keluarga) pasien tertidur pulas dan lalai meletakkan gawainya, situasi itu dimanfaatkan oleh Nia untuk menjarah gawai itu lalu kemudian kabur,” ungkap Kompol Ananda menirukan pengakuan tersangka.

Aksi Nia terungkap sambung Ananda setelah korban bernama Matsrial Putra melayangkan laporan di Mapolsek Panakkukang pada tanggal 21 Mei 2019, selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga yang dibeck up Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, turun melakukan penyelidikan, pada Sabtu (25/5/2019), dan lebih dulu di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Sakit Grestelina, Jalan Hertasning.

“Hasil penyelidikan di TKP berbuah hasil, pelaku yang menjarah gawai pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Grestelina teridentifikasi melalui CCTV. Dalam tanyangan CCTV itu pelaku menjalankan modusnya dengan cara berpura-pura mengaku sebagai keluarga pasien (penjenguk), kemudian gelagatnya memantau situasi setiap ruangan rawat inap, untuk tidak dicurigai ia mengenakan kerudung putih lalu masuk ke ruang rawat inap setelah melihat pasien dan penjaga (keluarga) pasien lengah dikarenakan tidur pulas, pelaku memanfaat situasi itu lalu menjarah gawai kemudian langsung kabur,” jelas Kompol Ananda.

Ananda melanjutkan Dari tanyangan CCTV itulah pelaku teridentifikasi, selanjutnya Tim gabungan menyelidiki keberadaan pelaku,”Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika orang yang dicari itu beralamat di Jalan Inpekasi Kanal Jalan AP. Pettarani. Tim gabungan bergerak kelokasi yang ditujukan dan melakukan penyisiran, sebuah rumah yang diduga ditempati pelaku bersembunyi langsung dikepung, orang yang dicari itu pun berhasil diamankan berdasarkan ciri-cirinya yang sudah dikantongi. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Samsung not 9 warna Ocean Blue, satu unit gawai Vivo Y65 warna putih dan satu pasang kerudung yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya. Kini Nia mendekam di bui sel tahanan Mapolsek Panakkukang,” pungkas Ananda.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like