MOROWALI, BB — Aksi Mogok kerja secara spontanitas dalam rangka mempertanyakan aturan dan sanksi yang di berlakukan kepada karyawan yang semena-mena dari Pihak Tiongkok selaku atasan di Lapangan, dilakukan buruh si Kawasan IMIP Morowali.
Aksi Mogok kerja ini dilakukan di Departemen FPD, Selasa (21/5/2019). Mogok kerja ini berjalan selama tiga jam terhitung mulai jam 07.00- 09.00, tidak ada aktivitas berjalan seperti biasa pada jam awal bekerja.
Adapun upaya mediasi di lapangan di hadiri oleh karyawan di depertemen FPD, Pihak Serikat, dan Pihak manajemen di antaranya Al Kausar (GCNS), Ardiansyah, Sultan, Safaruddin ( IMIP), Jabil ( IRNC), dan Arjan (ITSS)
Menurut salah satu Pengurus PSP GCNS, Sukirman mengatakan bahwa adanya mogok kerja selama berapa jam ini di akibatkan, adanya pemberian sanksi kepada salah satu crew di depertemen, yang dinilai tidak mengikuti prosedur yang ada sebagaimana yang tertuang dalam UU yang kita pahami bersama.
“Kami juga pertanyakan terkait aturan kerja, sebab kami melihat adanya dugaan manipulasi data dari pihak pengawas terkait jam lembur tidak dibayarkan atau di hilangkan,” ungkap Sukirman.
Hal senada juga di sampaikan ketua DPC SPN Kab. Morowali, Katsaing bahwa kejadian seperti ini jangan sampai terulang kepada karyawan, apalagi jam lemburnya di hilangkan. “kasihan hasil keringat karyawan yang tidak seberapa nilainya namun bagi mereka sangat berharga,” sesalnya.
Sementara dari pihak manajemen mengatakan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti dan secepatnya pihaknya akan berikan hasil terkait masalah tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti masalah itu, dan dalam waktu dekat kami akan sampaikan hasilnya ke teman-teman,” pungkas Ardiansyah dari Pihak IMIP. (Rahman)
Editor : Muh. Asdar