SINJAI, BB — Salah seorang pelaksana pekerjaan saluran air jalan poros nasional perbatasan Sinjai- Bulukumba merasa dirugikan, sebab sampai hari ini Volume pekerjaannya selama setahun belum terbayarkan.
Pasalnya Pekerjaan Saluran air dibawah naungan direktorat jenderal bina marga Balai besar pelaksana jalan nasional VI Makassar, yang dikerja sejak bulan April tahun 2018 itu, sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaian pembayaran hasil pekerjaannya.
Salah satu pelaksana pekerjaan yang dirugikan, A. Sofyan, yang juga penanggung jawab lapangan untuk menSub pekerjaan tersebut mengatakan, jika pekerjaan dengan anggaran rutin yang dilaksanakan ditahun 2018 sampai saat ini belum terbayarkan.
“Saya merasa bingung sampai hari dikarenakan banyak bahan material yang belum terbayarkan dan termasuk para pekerja yang menyelesaikan pekerjaan saluran air tersebut,” Ungkapnya, kepada media, senin (21/5/2019)
Menurutnya, pekerjaan dengan Anggaran rutin senilai Rp. 550.000/perkubikasi dengan volume pekerjaan 74 meter kubik yang dikerjakan, saat ini hanya 20 juta yang terbayar dengan total Rp. 40.700.00.
“Saya hanya meminta kepada PPK 08 BTS Kabupaten Sinjai untuk membayarkan hak pekerjaan saya yang selama ini tak terbayarkan mengingat biaya-biaya yang belum terbayarkan,” pintanya.
Pun demikian, lanjut Sofyan, jika tidak ada niat baik untuk melakukan penulasan pembayaran pekerjaan, maka dengan terpaksa Ia akan laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan anggaran.
“Saya anggap bahwa anggaran rutin tersebut sudah cair namun tidak ada itikad baik untuk membayarkan hasil pekerjaan, makanya jika tidak ada itikad baik untuk segera dibayarkan, maka jalan terbaik saya akan laporkan PPK dan pelaksana Teknis,” Kuncinya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar