SINJAI, BB — Pelarian tiga kawanan pembobol Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Sinjai, masing-masing bernama Herman (28), Arfah (19), dan Rudianto (18), akhirnya terhenti, setelah persembunyiannya terendus oleh Tim Resimen Mobile (Resmob) Polres Sinjai, ketiga warga Sinjai Utara itu pun langsung dibekuk.
Dari tangannya diamankan barang bukti yang dijarahnya berupa dua puluh unit alat tekanan darah warna silver, satu unit senapan angin warna loreng dan satu unit speaker merek simbaada warna hitam, selanjutnya ketiganya bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Mapolres Sinjai untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai AKBP Sebpril Sesa mengatakan, tiga kawanan pembobol Dinas Kesehatan Sinjai berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Sinjai pada Minggu (12/5/2019), dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Sinjai selama hampir tiga pekan.
“Hampir tiga pekan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika pelaku usai beraksi langsung kabur ke Kabupaten Kolaka. Mungkin tak semudah itu diketahui keberadaan pelaku sebab Kabupaten Kolaka juga cukup luas. Namun meski begitu Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke Kabupaten Kolaka. Disana Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berbuah hasil,” beber AKBP Sebpril Sesa dalam pengungkapan kasus ini di Mapolres Sinjai, Selasa (14/5/2019)
Keberadaan kawanan pelaku yang berprofesi pemulung itu pun diketahui, “Setelah terkuak. Tim Resmob berkoordinasi ke Unit Resmob Polres Kolaka untuk di beck up melakukan penangkapan pelaku yang tengah berada di sebuah rumah di Jalan Tamalaki II, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku dikepung. Hasilnya ketiga kawanan pelaku tanpa perlawanan langsung disergap kemudian diborgol. Dari tangannya juga diamankan barang bukti, selanjutnya ketiganya digiring ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Sebelumnya sambung Kapolres, pihak Dinas Kesehatan Sinjai melayangkan aduan tindak pidana pencurian pemberatan (curat) ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), pada hari Senin (22/4/2019), sekira pukul 09.00 Wita. Disebutkan jika beberapa barang berharga di Kantor Dinkes digondol maling mengakibatkan kerugian senilai Rp65,5 juta. Dari kejadian ini hingga Tim Resmob turun ke lokasi tempat kejadian perkara melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi
“Dari hasil olah TKP hingga pelaku teridentifikasi, selanjutnya Tim Resmob bergerak mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun terduga pelaku sudah meninggalkan kediamannya. Dari sinilah hingga terkuak identitas pelaku sehingga dilakukan perburuan dan berhasil terdeteksi keberadaannya tengah berada di kabupaten Kolaka. Disana ketiga kawanan pelaku dibekuk,” AKBP Sebpril Sesa menandaskan.
Penulis : Muh. Asdar
Editor : Arjuna Sakti