MAKASSAR, BB — Dua orang komplotan begal sadis yang telah dikantongi identitasnya oleh petugas kepolisian masih dalam pengejaran, kedua buronan itu identitasnya teridentifikasi, setelah petugas kepolisian Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang di beck up Tim Khusus (Timsus), Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB menggulung empat komplotannya.
Bahkan, empat dari lima komplotanya itu dilumpuhkan timah panas, mereka adalah Muhammad Hasrul alias Acculu (15), Muhammad Hidayat alias Dayat (21), keduanya warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamaan Tamalanrea, Andi Syahri alias Syahri (20), warga Jalan dr.Laimena, Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, Samsul Alam alias Pitung (25), warga Jalan Rappocini Raya Inspeksi Kanal, Kecamatan Rappocini, ke empatnya inilah yang dilumpuhkan karena melakukan perlawanan, menyusul satu satu rekannya yakni Alim Syahraja alias Alim (33), warga Jalan Maros, Kecamatan Biringkanaya ditangkap.
Hal itu diungkapkan Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, Senin (13/5/2019), ia menjelaskan, terungkapnya komplotan begal sadis tersebut dari tindak lanjut laporan yang diterima sebelumnya Mapolsek Panakkukang menyebutkan bahwa seorang pelaku begal yang mengakibatkan korbannya bernama Riskawaty Ilyas terjatuh dari motor karena dicegat lalu ancam parang. Pelakunya diketahui keberadaannya.
“Kami dari Timsus Polda Sulsel yang menerima informasi oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang tentang seorang buruannya yang hendak ditengkap dan diketahui persembunyiannya secepatnya bergerak membeck upnya, sebuah rumah di wilayah Daya, Kecamatan Biringkanaya kami kepung, pelaku pun tak bisa berkutik, selanjutnya dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa gawai milik korban. Dari sini pelaku yang mengakui kejahatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya saat beraksi. Dia pun digiring dalam pengembangan, hingga ke empat rekannya berhasil digulung dilokasi berbeda,” jelas Panit Timsus Ipda Artenius.
Dari penangkapan kelimanya sambung Artenius, turut diamankan beberapa barang bukti dari hasil kejahatan komplotan begal sadis tersebut berupa satu unit gawai merek Xiomi Redmi not 4 warna rose gold milk korban, satu unit gawai merek Oppo F9 warna biru senja, satu unit gawai merek Oppo A37 warna rose Gold, satu unit motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DD 4333 XY milik korban, satu unit motor Yamaha Fino warna merah hitam dengan nomor polisi DD 2190 SO yang digunakan saat beraksi, sementara beberapa jinis senjata tajam yang digunakan saat mengancam korbannya berupa satu buah badik, dua buah pisau dapur, satu batang panah (busur) lengkap dengan alat pelontarnya.
“Setelah kami rampungkan semua barang bukti dari penangkapan komplotan begal ini, selanjutnya berang bukti serta kelimanya kami gelandang ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari penuturan kelimanya mereka mengaku dalangi sembilan titik lokasi aksinya, dan mereka berteman bergilir beraksi. Bahkan diantara mereka ada juga yang pernah beraksi di Kabupaten Gowa, dua orang rekannya pun disebutkan yang kini masih buron,” jelas Artenus.
Usai kelimanya diintrogasi kata Ipda Artenius mereka kemudian digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti lainnya dilokasi aksinya (TKP), pada Sabtu (11/5/2019), namun saat diperjalanan mereka kompak melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan.
“Ketika mereka melakukan perlawanan empat dari kelimanya mereka lepas dari kawalan petugas sehingga memanfaatkan situasi tersebut untuk mencoba melarikan diri. Namun kami masih memberikan upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun saja tak digubris, dengan terpaksa untuk menghentikan langkahnya kami tembak masing-masing kakinya, setelah tak berkutik, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, usai pengangkatan proyektil, selanjutnya ke empatnya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Panit Timsus Polda Sulsel.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti