Pemkab Sinjai Temukan Cendol Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Sentral Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Kabupaten Sinjai menemukan makanan tak layak komsumsi atau mengandung zat pewarna tekstil di Pasar Sentral Sinjai.

Makanan tersebut berupa cendol yang ditemukan saat Pemkab Sinjai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Jumat (10/5/2019) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ESDM Sinjai, Ir. H. Ramlan Hamid mengungkapkan, makanan jenis cendol ini langsung dimusnahkan agar tidak diperjual belikan karena berbahaya bagi konsumen atau masyarakat.

“Hari ini, kita temukan satu tempat yang dagangannya mempunyai kandungan yang tidak dibolehkan untuk dikomsumsi makanya langsung disita dan dimusnahkan,” katanya.

Dari hasil penelusuran, kata dia, sumber cendol tersebut berasal dari Kabupaten Bone. Sehingga tim pemeriksa atau Laboratorium Dinas Kesehatan Sinjai telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk menindak lanjuti temuan ini.

Sidak ini juga menyasar harga sejumlah kebutuhan bahan pokok yang akhir-akhir ini merangkak naik di Pasar Sentral Sinjai.

Hadir Asisten Perekonomian Pembangunan Sinjai, dr. Hj Nikmat B Situru, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian H. Firdaus, Kadis Perhubungan, A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Balitbangda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, serta Kabag Perekonomian, Andi Tenri Sawe. (Ads)

Editor : Muh. Asdar

You may also like