MAKASSAR, BB — Zainuddin (39), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor), kala beraksi di wilayah Rappocini kali keduanya tak berjalan mulus , Selasa (7/5/2019), ia teridentifikasi oleh Tim Resmob Polda Sulsel, sehingga di sergap saat tengah berada di Desa Taeng Kabupaten Gowa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah menerima kabar penangkapan seorang pelaku curanmor tersebut. Kata dia, pelaku bernama Zainuddin diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel.
“Awalnya Tim Resmob Polda Sulsel menerima aduan kehilangan motor di Wilayah Rappocini, Tim Resmob Polda lagsung kelokasi melakukan penyelidikan dan berhasil dikantongi ciri-cirinya, sementara anggota lainnya pun mendapat informasi jika pelaku tengah berada di Taeng Kabupaten Gowa. Penyergapan disebuah rumah di Taeng, Kabupaten Gowa berhasil meringkus lelaki yang telah dikantongi ciri-cirinya itu. Dia adalah Zainuddin,” jelas Kombes Pol Dicky, Kamis kemarin (9/5/2019)
Selain mengamankan Zainuddin sambung Dicky Tim Resmob juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan Zainuddin berupa satu unit motor Yamaha M3 milik korban, satu unit gawai merek Asus milik korban, satu unit gawai merek Iphone 5 milik korban, satu unit gawai merk Nokia milik pelaku, satu unit gawai lipat miik pelaku dan kunci letter T yang digunakan saat menjaah motor korbannya.
“Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi penangkapan, pelaku danbarang bukti kejahatannya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dicky.
Menurut penuturan pelaku kata Dicky, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor,”Pelaku mengaku kalau dirinya sudah kali keduanya melakukan pencurian motor. Dari aksinya yang pertama kali berjalan mulus, sehingga dirinya kembali mengulangi perbuatannya. Namun kali keduanya sudah tak berjalan mulus hingga ditangkap,” tukasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti