Sepak Terjang Maling Bertubuh Ceking Dalang Curat 5 TKP di Gowa Terhenti, Setelah Terciduk di Makassar

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria bertubuh ceking tengah berada diruang Posko Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel. Dia pria bernama Nawir yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam tindak pidana pencurian Mapolsek Bajeng berhasil diciduk oleh Tim Resmob Polda Sulsel di Makassar.

Sepak terjang Nawir terhenti setelah beraksi di Majalling Kabupaten Gowa. Tim Resmob Polda Sulsel yang menerima informasi dari Polsek Bajeng menindaklanjutinya bahwa buruannya itu kabur di wilayah Makassar dan diketahui tengah berada di Jalan Mappaoddang.

Perburuan pun dilakukan, Tim Resmob memblokade area Jalan Mappaoddang, kemudian melakukan penyisiran, kuat dugaan jika lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya tersebut berada Jalan Mappaoddang itu adalah Nawir. Tanpa menunggulama Nawir pun langsung disergap, Senin malam (6/5/2019), sekira pukul 21.00 Wita. Dari tangannya diamankan diamankan gawai merek Vivo warna hitam, selanjutnya Nawir bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setiba di Posko Resmob Polda Sulsel, petugas membuka catatan hitam pelaku kejahatannya. Dari catatan itu ternyata Nawir merupakan DPO Polsek Bajeng. Hal itu terkuak dengan laporannya yang terigestrasi dengan LP / 63 / V / 2019 / Sulsel / Polres Gowa / Polsek Bajeng pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019.

Kepada polisi yang memeriksanya Nawir mengakui perbuatannya, dirinya sebelumnya melakukan pencurian gawai di wilayah Bajeng dengan mengambil gawai, aksi pencurian dilakukan Nawir bukan kali pertama melainkan dia menyebutkan dalangi lima titik lokasi.

“Ada lima titik lokasi aksi pencurian didalangi oleh Nawir diwilayah hukum Polres Gowa. Namun laporan korbannya di Polsek Bajeng. Menurut penuturan Nawir ia beraksi tak seorang diri pada bulan April 2019. Nawir bersama rekannya berinisial FRM yang masih buron menjarah gawai merek Samsung yang sementara ter charrger disebuah rumah warga,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara menirukan pengakuan Nawir saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019)

Selain dilokasi itu sambung AKP Edy Sabhara. Nawir menyebutkan lokasi aksinya di wilayah Limbung pada bulan April, “Kalau di Limbung. Nawir dan rekannya FRM beraksi dengan cara masuk kerumah warga lalu menjarah gawai merek Xiomi. Bahkan aksinya di bulan Maret 2019 lalu ia juga bersama FRM menjarah gawai merek Xiomi korbannya seorang warga Kabupaten Gowa, aksinya terakhir hingga rerungkap di wilayah Majalling. Nawir mengambil gawai merek Oppo F1 warna silver. Dari laporan ini hingga kami mengejarnya di Jalan Mappaoddang. Kini Nawir bersama barang buktinya kami serahkan Polsek bajeng untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Nawir lagi ditirukan Kanit Resmob Polda Sulsel.

Penulis : Irfan Nk

Editor : Arjuna Sakti

You may also like