Koalisi Masyarakat SAPU Desak Bawaslu Sinjai Segera Tindak Pelaku Politik Uang

0 comments

SINJAI, BB — Koalisi Masyarakat Sinjai Anti Politik Uang (KM-SAPU) melakukan audience dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai terkait kasus dugaan money politik yang ditangani setelah pemilihan umum dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019, rabu (8/5/2019)

Koalisi yang tergabung dari 8 lembaga diantaranya Kopel Sinjai, Laperma, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Muslimin, SEMMI, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, IMM dan aliansi masyarakat peduli demokrasi ini, meminta kepada Bawaslu Sinjai agar transparan mengenai progres tahapan-tahapan pembahasan pelaku money politik uang.

Ketua Laperma Sinjai, Musaddaq, mengungkapkan koalisi masyarakat Sinjai Anti Politik Uang sebenarnya fokus mengawal praktek-praktek dugaan money politik sekaligus mendengarkan progres yang dilakukan Bawaslu Sinjai terkait dugaan money politik.

“Sebetulnya, tujuan kami bersama beberapa lembaga untuk mendesak tindak lanjut penanganan dugaan money politik yang ditangani pihak Bawaslu Sinjai dan berharap Bawaslu tegas melakukan pembatalan Caleg pelaku politik uang,” katanya.

Lebih lanjut Musaddaq mengatakan jika da 19 kasus yang ditangani Bawaslu Sinjai, 4 diantaranya dugaan money politik di daerah pemilihan berbeda, dan sejauh mana progres proses yang dilakukan Bawaslu terhadap beberapa kasus dugaan money politik.

“Seluruh proses penanganan dugaan money politik yang dilakukan Bawaslu agar tranparansi ke publik terkait bagaimana kajian pembahasan kasusnya dan mesti harus ditangani serius oleh Bawaslu terkait Money politik, karena sampai saat ini belum ada disangkakan terkait money politik yang ada di Sinjai,” Ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sinjai, Saifuddin terus terang mengatakan terkait 19 kasus laporan dan temuan hanya 4 dugaan politik uang selebihnya persoalan tahapan pemilu.

“Terkait politik uang, kita juga sodorkan atau meminta keterangan ahli kapan bisa dikatakan terbukti dan kapan dikatakan tidak terbukti sehingga untuk dugaan money politik kita akan bekerja sesuai dengan aturan dan Bawaslu Sinjai tidak akan bekerja dibawah tekanan,” katanya.

Terpisah, Team sentra Gakumdu Bawaslu Sinjai, Norman.H.H.Sihite menjelaskan untuk dugaan money politik beberapa kasus sudah masuk pembahasan oleh Bawaslu, namun dalam peraturan Bawaslu kita hanya sebatas mendampingi.

“Diantara 4 dugaan money politik yang ditangani oleh Bawaslu sinjai kami prioritaskan ada beberapa kasus dugaan money politik yang sudah masuk dipembahasan berikutnya,” bebernya.

Menurutnya, tentu hal tersebut akan diprioritaskan karena ada pengaturan waktu, duplikasi waktu dan keterbatasan personil sehingga pihaknya mengaku akan melakukan pengkajian yang mana lebih mendekati tindak pidana.

“Penyidikan singkat waktunya, hanya 15 hari, saya beserta team gakumdu melakukan kajian dan untuk Penentuan pleno itu bukan suara terbanyak, tapi kita lakukan berdasar kepada pembuktian. Kami juga sampaikan bahwa kami tidak punya kepentingan yang pasti saya selalu bekerja sesuai dengan aturan kalo cukup bukti kami naikkan dan kalo tak cukup bukti kami hentikan,” Kuncinya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like