SINJAI, BB — Sat Intelkan Polres Sinjai dipimpin oleh Kaur Bin Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH bersama Kanit ekonomi Sat Intelkam Aiptu Amiruddin dan anggota unit ekonomi sat intelkam Polres Sinjai melaksanakan monitoring dan pengecekan stock dan harga sembako dan komoditas hasil pertanian memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M di Wilayah Kabupaten Sinjai, Selasa (07/5/2019)
Dari hasil monitoring dan pengececek stock dan harga sembako di Pasar Sentral Sinjai, diperoleh data harga eceran terbaru dipasaran dan beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan penting selama bulan suci Ramadhan.
“Harga sembako seperti harga beras, sayur mayur dan daging sapi masih tetap dengan harga normal atau harga biasanya. Sementara telur ayam, di pasar sinjai mengalami kenaikan sebesar 10% dari harga Rp 25 ribu/ rak menjadi Rp. 35.000/raknya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk harga cabai merah besar, cabai rawit merah dan cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.000/kg dari harga biasanya dan untuk bawang putih dan bawang merah keduaya mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.000/ Kg.
“Untuk harga Ikan kering kerapu, Ikan kering sunu, Ikan teri kecil dibadrol dengan harga tinggi kisaran 10% dari harga sebelum memasuki bulan suci ramadahan kenaikan ikan kering mencapai Rp.10.000 – 20.000/Kg, hal ini dipengaruhi kurangnya stock akibat cuaca musim hujan sehingga proses pengeringanya mempengaruhi ketersedian stock dipasaran dan juga tungginya permintaan kebutuhan ikan kering pada bulan puasa,” ungkap pedagang ikan kering, Yulhaidir (45)
Sampai saat ini, kenakan harga dari beberapa sembako di pasar Sentral Sinjai masih batas normal begitu juga untuk stock masih stabil, dimungkinkan terjadinya kenaikan harga terjadi menjelang akhir puasa atau menjelang hari raya idul fitri nantinya.
“Untuk mengantisipasi hal demikian agar dilakukan koordinasi dengan dengan instansi vertical lainya dengan membentuk tim terpadu bertujuan untuk melakukan pengawasan, dan pemantauan dilapangan secara berkala yang sifatnya mendadak (sidak) untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan kenaikan harga secara sepihak dan kenaikan diatas harga kewajaran,” Pungkas Kaur Bin Sat Intelkam. (Tim/Red)
Editor : Muh. Asdar