DPRD Bersama BPBD Rapat Kerja Terkait Kejadian Bencana di Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Tingginya catatan kejadian bencana di Kabupaten Sinjai sejak awal Januari hingga awal Mei 2019 mendapat perhatian khusus dari pihak legislatif atau DPRD Sinjai.

Melalui Komisi III DPRD Sinjai, persoalan yang menimbulkan berbagai dampak dan kerugian di masyarakat ini dibahas dalam rapat kerja dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (6/5/2019)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Bahar menuturkan, rapat kerja ini dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana langkah antisipasi dan alokasi anggaran siaga bencana di Kabupaten Sinjai.

“Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa Sinjai sekarang ini memasuki musim hujan maka dari itu kami dari pihak DPRD mengundang BPBD untuk membahas kesiapsiagaan dalam menghadapi Bencana yang tidak diinginkan,” katanya.

Memanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Sinjai, Drs Budiaman tak menapik jika ada peningkatan kuantitas kejadian bencana di Sinjai di bandingkan tahun 2018.

Pihaknya menegaskan akan tetap melakukan tugas dan kewajiban sebagai aparat, dalam hal mengantisipasi, menanggulangi dan melakukan upaya-upaya pengurangan resiko bencana.

Namun, diakui Budiaman bahwa banyak kendala yang dihadapi BPBD Sinjai seperti salah satunya minimnya anggaran yang diperuntukkan pada kegiatan pra bencana, sehingga ia mengaku harus memutar otak agar kegiatan antisipasi (Pra Bencana) terus berjalan.

Pendanaan Pra Bencana tahun ini hanya Rp 20 Juta, menurutnya itu hanya cukup untuk pengadaan dan penempatan rambu rawan bencana.

“Artinya upaya lain yang dilakukan tidak ada sama sekali di pra bencanan itu, sehingga kita mencoba menyiasati dengan melalui imbauan dan edaran bapak Bupati,” ungkapnya.

Ia berharap upaya lainnya dalam penanganan Pra Bencana adanya rasionalisasi penggaran di BPBD Sinjai. Selain itu, untuk memaksimalkan kegiatan pra bencana juga dibutuhkan keterlibatan instansi lain atau OPD terkait.

Disebutkan, anggaran BPBD Sinjai di tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar lebih yang dibagi ketiga bidang yang ada. Lebih dari separuh anggaran tersebut untuk membayar jasa upah kerja tenaga sukarela BPBD Sinjai sebanyak 69 orang.

Dari hasil pertemuan ini, BPBD Sinjai disarankan untuk mengajukan proposal ke BPBD Provinsi Sulsel. Kemudian melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait regulasi anggaran Dana Tak Terduga. (Adv)

Editor : Muh. Asdar

You may also like