MAKASSAR, BB — Seorang lelaki di sel tahanan Polsek Tallo tampak melangkah tertatih, kakinya yang terbalut perban putih tak henti-hentinya ditatap sesekali meringis kesakitan. Dia lelaki itu bernama Ferdy Wijaya yang baru saja mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan Resmob Polsek Tallo yang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Artenius MB.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan, Ferdy merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolsek Tallo dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor), laporan korban ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Tallo, selanjutnya berkoordinasi ke kami untuk melakukan penyelidikan terhadap buruannya itu.
“Kami Tim gabungan turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang kami buru itu tengah berada di Jalan Rajawali. Tak butuh waktu lama, kami Tim gabungan langsung bergerak kelokasi yang ditujukan, setiba dilokasi lebih dulu memblokade lokasi tersebut. Begitu lelaki yang kami kantongi ciri-cirinya itu betul saja berada dilokasi tersebut, penyergapan pun dilakukan. Tersangka tanpa perlawanan langsung dibekuk, selanjutnya digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan awal,” jelas Ipda Artenius yang dikonfirmasi Senin (6/5/2019)
Menurut keterangan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Tallo,”Tersangka (Ferdy), mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor di wilayah Tallo. Dia juga mengaku telah menjarah gawai lalu dijual ke seorang penadahnya bernama Habibi seharga Rp600 ribu.
“Tersangka warga Jalan Lombok itu usai mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dan gawai kemudian kami giring dalam pengembangan penunjukan persembunyian penadahnya bernama Habibi. Alhasil Habibi pun diamankan ia mengakui jika gawai tersebut telah dijual ke seorang lelaki bernama Haerul beralamat di Jalan Serui. Kami menggiring keduanya ke Jalan Serui dan berhasil meringkus Haerul disebuah warnet. Dari tangannya kami amankan barang bukti berupa gawai. Tak sampai disitu lagi-lagi kami menggiring ketiganya dalam pengembangan, berdasarkan pengakuannya jika motor yang dijarahnya itu berada di Jalan Jampea, sebuah rumah kost disana kami amankan lelaki Sandi yang sementara bersama kekasihnya. Dari tangan sandi kami amankan satu unit motor yang diduga motor yang dijarah tersangka Ferdy,” beber Ipda Artenius MB.
Lengkap sudah sambung Ipda Artenius, tersangka dan penadahnya berhasil digulung, selanjutnya tersangka Ferdy kembali diitrogasi dan mengakui melakukan pencurian tiga unit motor di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo.
“Usai mengintrogasinya kami selanjutnya kembali menggiring residivis perampokan dirumah makan mengakibatkan korbannya mengalami kerugian Rp26 juta itu dalam pengembangan penunjukan barang bukti motor yang dijarahnya itu. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus, lantaran tersangka berulah gaduh ia dengan nekat menendang stir motor salah seorang anggta kepolisian sehingga memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri, upaya persuasif dengan dilepaskan tembakan tiga kali ke udara tak digubris dengan terpaksa kami menghentikan langkahnya dengan cara melumpuhkan kakinya. Kini tersangka dan ketiga rekannya bersama barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor dan 3 unit gawai kami serahkan ke Polsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Artenius.
Sehari sebelumnya Tim gabungan Reksrim Polres Pangkep yang dibeck up Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel juga telah menindak tengas seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), Bahkan tersangka bernama Akmal Daeng Liwang berakhir diujung bedil. Ia tewas saat penyakitnya asma yang dideritanya menyerangnya.
“Keberadaan tersangka yang sejak beberapa hari dalam penyelidikan Polres Pangkep diketahui tengah berada diwilayah hukum Polres Gowa sehingga meminta dibeck up Tim Resmob Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan, sebuah rumah di wilayah Bontoa, Kabupaten Gowa dikepung saat proses penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan, dan memanfaatkan situasi itu untuk berusaha melarikan diri. Upaya persuasif tembakan ke udara sebanyak tiga kali diabaikan dengan terpaksa Tim gabungan menembak kakinya, seketika roboh, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun penyakit asma yang dideritanya saat itu menyerang Akmal hingga menghembuskan nafas terakhirnya,” pungkasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti