PAREPARE, BB — Pelayanan di Kantor Samsat Kota Parepare, saat mengurus pembayaran pajak STNK, dinilai tidak memuaskan bagi warga.
Pasalnya bahasa yang digunakan saat disodorkan berkas STNK untuk bayar pajak justru menggunakan bahasa yang tidak sepantasnya dilontarkan sebagai pelayan pajak.
Saat disodorkan berkas yang diisi tersebut langsung mengatakan kental bahasa bugis, “masessatoka sedinng,” kata Rustan Bustan, menurukan bahasa pelayan pajak itu.
Adapun Maksud dari bahasa yang dilontarkan itu dirinya lagi susah melayani warga yang mau bayar pajak STNK.
Menanghapi hal itu, Direktur LSM IKRA, Uspa Hakim mengatakan sebagai pelayan masyarakat tugasnya tak lain melayani, apalagi masyarakat mau bayar pajak.
“Kalau seperti itu stafnya, maka perlu dipertanyakan dan tidak sungguh tidak layak dipakai untuk melayani warga, dan bahasa yang digunakan tidak etik,” tuturnya singkat. (Sam)
Editor : Muh. Asdar