Reka Ulang, Barawal Cekcok Lalu Saling Cakar & Tempeleng, Hingga Wahyudi Habisi Nyawa Siti Zulaiha

0 comments

MAKASSAR, BB — Reka adegan kasus pembunuhan Siti Zulaiha Djafar yang digelar di Halaman Mapolres Gowa. Ada 20 adegan yang ditampilkan. Dalam reka adegan itu diperankan oleh tersangka Wahyu Jayadi dengan mengenakan baju tahanan warna orange dan mengenakan topeng menutupi wajahnya. Sementara yang memerankan korban Zulaeha adalah perempuan yang telah disiapkan oleh petugas.

Proses adegan kasus dipimpin langsung Kasat Reksrim Polres Gowa Iptu Rivai bersama penyidik, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 14.00 Wita. Tersangka didampingi kuasa hukumnya saat proses adegan berlangsung. Penyidik mendalami mulai dari sejak janjian bertemu lalu yang terjadi didalam mobil dipertemuan keduanya.

“Jadi reka ini bermula sejak perjalan peretemuannya antara korban dan tersangka. Dimana ia bertemu dan disebutkan tersangka di Jalan AP Pettarani Makassar, hingga sampai di Patallassang, Kabupaten Gowa sampai tersangka meninggalkan korban setelah sudah meninggal dunia. Nah ini bagian dari penyidikan dan tersangka diminta menjelaskan apa saja dilakukan pada menit kesekian, kemudian jarak tempuh dari lokasi pertama di perjalanan sampai menghabisi korban dan setelah korban meninggal dunia. Penyidik mengukur jarak itu dengan kondisi yang faktual. Dan selanjutya rekontruksi akan digelar nanti jika hasil rekontruksinya sudah keluar,” kata Kapolre Gowa AKBP Shinto Silitongan kepada awak media.

Adegan menjelaskan tersangka terlibat cekcok hingga berujung saling tempeleng dan cakar. Puncak kemarahan tersangka saat dirinya ditampar oleh korban ia langsung membanting stir mobil yang digunakan, yang diketahui milik korban, mobil kemudian berhenti di halaman pertokoan Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, lalu tersangka memukul korban hingga pingsan. Dia (tersangka) kembali memacu mobil sampai berhenti di Kelurahan Mawang, Kecamatan somba Opu, Kabupaten Gowa, disini korban melakukan perlawanan, lagi-lagi tersangka mencekik korban hingga korban kembali pingsan.

Dari lokasi tersangka kembali memacu mobil sampai mobil berhenti di depan toko, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kematan Palassang, Kabupaten Gowa. Disinilah tersangka menghabisi korban meski saat itu korban masi bergerak. Namun tersangka menjerat leher korban dengan sabut pengaman saat itulah korban meninggal dunia. Tersangka yang sudah meninggalkan mobil lalu kembali mengambil telepon milik korban, selanjutnya tersangka mengambil batu lalu memukulkan kaca pintu mobil kemudian kabur menumpangi kendaraan motor yang sementara melintas.

Diberitakan sebelumnya jika korban (Zulaiha) ditemukan tak bernyawa disebuah mobil Daihatsu Terios warna biru dengan nomor polisi DD 1472 AM, pada Jumat (22/3/2019), sekira pukul 10.00 Wita. Tepatnya di Poros Japing Depan Gudang Milik Perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai Kecamatan, Patatallassang, Kabupaten Gowa.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like