MAKASSAR, BB — Saiful alias Ipul (29), yang merupakan tersangka dalam tindak pencurian disertai kekerasan (curas), kini mendekam di bui sel Mapolsek Rappocini, setelah akhir pelariannya terdeteksi oleh Tim Reksrim Polsek Rappocini. Dia tak bisa berkutik saat dalam kepungan petugas kepolisaan, selanjutnya petugas menggiringnya ke Mapolsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Bidang Hubungan Masayarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersangka Ipul pada awal pekan lalu Selasa (23/4/2019), ia yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolsek Rappocini itu ditangkap setelah keberadaannya diketahui.
“Jadi sebelumnya aparat Mapolsek Rappocini telah menerima beberapa aduan dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum polsek Rappocini. Laporan korban ditindaklanjuti oleh Reksrim Polsek Rappocini. Dari hasil penyelidikan identitas pelaku dikantongi serta keberadaanya di ketahui, pengepungan dilakukan di Jalan Mongisidi Baru. Disana Tim Reksrim meringkus serang warga Benteng Somba Opu Gusun Sarombe itu,” jelas Dicky, Jumat (26/4/2019)
Dari keterangan tersangka Ipul, selain mengakui melakukan aksi pencurian. Dia juga menyebutkan rekannya yang menemaninya saat beraksi, “Kala pelaku beraksi tidak seorang diri. Namun ia ditemani rekannya yang kini masih dalam pengejaran, terkahir tersangka dan rekannya beraksi di Jalan Rappocini Raya Lorong V. Disana tersangka menganiaya korbannya setelah korban ciut nyali tersangka dan rekannya merampas dua unit gawai korbannya. Kini tersangka mendekam di bui sel Mapolsek Rappocini,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti