MAKASSAR, BB — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga, secepatnya melarikan seorang pria dalam kondisi berlumuran darah ke Rumah Sakit Bhayangkara, setiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), pria itu ta henti-hentinya meringis kesakitan lantaran tiga kakinya bocor setelah dibedil.
“Dia pria itu bernama Dirga Saputra alias Digo (26), mendapat tindakan tegas oleh petugas kepolisian saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti kejahatannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), tersangka saat itu melakukan perlawanan, lepas dari kawalan petugas kepolisian ia memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan diri,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Upaya persuasif petugas kepolisian dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara lanjutnya. Namun saja tak digubris. “Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan untuk diminta menghentikan langkah kakinya. Namun tetap saja berlari dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas dengan melepaskan kembali tiga butir peluru. Dorr. Peluru meluncur dan melesat di kedua kakinya barulah langkahnya terhenti setelah tiga butir timah panas melesat di kedua kakinya, seketika roboh, selanjutnya dievakuasi ke Rumah sakit bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” terangnya.
Sebelumnya kata Ananda, pihaknya telah menerima aduan dilayangkan tiga orang korban, masing-masing bernama Nurhayati, Asbari Febriani dan satu laporan terigestrasi dengan LP/ 133/ K/ III/ 2019/ Restabes Makassar /Sek Panakkukang dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
“Aduan korban ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polsek panakkukang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga yang turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil teridentifikasi. Dia adalah Dirga dan Audina yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) , setelah identitasnya berhasil dikantongi selanjutnya Tim Resmob menyelidiki keberadaan pelaku, diperoleh informasi bahwa keduanya merupakan warga Rappojawa, Kecamatan Tallo, sebuah rumah nomor 11 disana dikepung dan pasutri berhasil diringkus. Dia diintrogasi mengakui perbuatannya dan barang yang dijarahnya dijual ke penadahnya seorang perempuan bernama Irna (26),” beber Kompol Ananda, Jumat (26/4/2019)
Tim Resmob dini hari itu juga Rabu (24/4/2019) sekira pukul 03.40 Wita. Sambung Kompol Ananda menggiring Dirga dan istrinya Audina (Pasutri), dalam pengembangan penunjukan persembunyian penadahnya yakni perempuan Irna.
“Tim Resmob bergerak kelokasi yang ditujukan tepatnya di Jalan Ir Juanda Kelurahan Wala-walayya, Kacamatan Tallo, sebuah rumah disana dikepung. Hasilnya perempuan Irna pun berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti milik korban berupa gawai merek Samsung J4 warna ungu, pengembangan penunjukan barang bukti kembali dilakukan, saat itulah pelaku Dirga melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri mendapat tindakan tegas,” jelas Ananda lagi.
Perwira satu bunga melati dipundaknya itu melanjutkan bahwa dari penangkapan ketiganya barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit gawai merek Samsung J4 warna Ungu, satu unit motor Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DD 5607 RT.
“Ada dua unit barang bukti kami sita berupa satu unit gawai merek Samsung J4 warna Ungu, satu unit motor Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DD 5607 RT. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Dirga ia mengaku dalangi tujuh titik lokasi aksi pencurian diserti kekerasan (curas), gawai yang dijarahnya da yang dibarter dengan sabu dan lainnya dijual ke orang yang tidak dikenalnya lewat media sosial,” pungkas Kapolsek.
Berikut Catatan Hitam Tersangka
– Aksi pencurian di Jalan Sukaria pada Kamis tanggal 28 Maret 2019, dilokasi ini tersangka menjarah satu unit gawai merek Galaxy J4 warna ungu dengan cara berpura-pura menanyakan jalan kepada korban lalu menarik gawai korban bernama Nurhayati, aksi pencurian ini Dirga memiliki peranan sebagai joki motor sekaligus menarik gawai korban Dan berboncengan dengan istrinya (Dina), barang bukti di jual ke penadahnya bernama Irna seharga Rp800 ribu
– Pencurian di Jalan Urip Sumoharjo sekitar awal bulan April tahun 2019 berhasil mengambil sebuah gawai merek Xiomi not 4 warna Gold milik korban bernama Asbari, kemudian di jual kepada seseorang yang tidak dikenalnya di Kampung Sapiria gawai itu dibarter dengan sabu
– Pencurian di Jalan Urip Sumoharjo sekitar awal bulan Maret tahun 2019 berhasil mengambil sebuah gawai Xiomi A2 lite, selanjutnya barang bukti di jual ke seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Gotong
– Pencurian di Jalan Sukaria sekitar bulan Februari tahun 2019 berhasil mengambil gawai merek Oppo A37, gawai korbannya di jual ke orang yang tidak dikenalnya melalui media sosial (medsos)
– Pencurian di Jalan Sukaria sekitar awal nulan Maret tahun 2019 berhasil mengambil gawai merek Oppo A57 warna gold, kemudian di jual ke seseorang yang tidak dikenalnya lewat media sosial (medsos)
– Pencurian di Jalan Sukaria sekitar bulan April tahun 2019 berhasil mengambil gawai merek Vivo warna merah, lalu dijual ke seseorang yang tidak dikenalnya lewat media sosial (medsos)
– Pencurian di Jalan Tentara Pelajarberhasil mengambil gawai merek Asus warna silver kemudian dijual keseorang tidak dikenalnya lewat media sosial (medsos)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti