KPU: 24 Kabupaten/Kota Telah Selesai Lakukan Rekapitulasi Suara

0 comments

JAKARTA, BB — Hingga saat ini, total 24 kabupaten/kota telah melakukan rekapitulasi hingga sore kemarin.

Ini berdasarkan dari data KPU yang meng-update jumlah kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara.

“Sudah ada 24 kabupaten/kota yang sudah selesai rekap sampai dengan tadi sore, yang saya data ya,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Dari total 514, tersisa 490 kabupaten/kota yang belum selesai melakukan proses rekapitulasi. Evi juga menyebut saat ini belum ada provinsi yang selesai melakukan rekapitulasi.

“Jadi yang selesai 24 kabupaten/kota dari jumlah total 514 kabupaten/kota, provinsi belum ada,” ujar Evi.

Diketahui sebelumnya, baru 3 kabupaten yang telah selesai melakukan rekapitulasi suara. Tiga kabupaten tersebut adalah Kuningan di Jawa Barat, Gunung Mas di Kalimantan Tengah, dan Mahakam Ulu di Kalimantan Timur.

Rekapitulasi nasional ini dilakukan secara berjenjang, dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Rekap ini dilakukan dengan dihadiri saksi dan pengawas pemilu.

Rekapitulasi nasional ini dilakukan sejak 25 April hingga 22 Mei 2019.

Sumber: https://m.detik.com/news/

Editor: Muh. Asdar

You may also like