SOPPENG, BB — Tiga (3) Calon Direktur PDAM Kabupaten Soppeng Periode 2019-2024, mengikuti tahapan Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Jl. Salotungo, Soppeng, selasa (23/4/2019)
Tiga peserta yang mengikuti UKK ini adalah A.Muh Kemal, A. Ahmad Yani, dan Ahyar Saransi, mereka para peserta sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi Administras.
Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng H. A. Tenri Sessu, mengatakan jika Indikator peniliaian UKK ini meliputi pengalaman mengelola perusahaan, keahlian,
Integritas, dan Etika Kepemimpinan, serta pemahaman atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Memiliki kemampuan yang kuat dan dedikasi yang tinggi.
“Hal ini berdasarkan dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” ungkapnya.
Adapun yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli pada UKK ini lanjut Tenri Sessu, berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng No. 263/IV/2019 adalah Prof. DR. A. M. Syukri Akub, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas) Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si (Sekda Kab. Soppeng) Drs. A. Muhammad Surahman, M.Si (Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda) Nurmal Idrus, SE, MM (Direktur Nurani Strategic Consultan/Profesional) Ir. H. Sugirman Djaropi, M.Si (Ketua Dewan Pengawas PDAM Kab. Soppeng) dan A. Bakhri Alam, SH (Kabag. Hukum dan Perundang-Undangan Setda)
Penulis : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar