MAKASSAR, BB — Empat orang pria usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik mereka dijebloskan ke bui sel rumah tahanan (Rutan), Mapolsek Panakkukang. Identitas mereka ke empatnya masing-masing bernama Muhammad Firmansyah (19), Muhammada Refal (17), keduanya warga Jalan Pampang, kemudian Muhammad Riyan (18), dan Ikhsan yang juga keduanya warga Racing Centre.
Dalam catatan kepolisian mereka kawanan tersangka terlapor dengan nomor laporan yang dilayangkan korbannya LP/ 365/ K / IV /2019 / Polda sul-sel / Restabes dalam tindak penyekapan disertai rudapaksa.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengemukakan penangkapan pelaku berdasarkan dari laporan warga Pampang yang diterimanya. Laporan itu disebutkan bahwa korban disekap lalu dirudapaksa. Tim Resmob bergerak pada Sabtu (20/4/2019)
“Laporan korban ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga lebih dulu mendatangi keluarga korban. Dari sini identitas pelaku teridentifikasi tempat persembunyian salah seorang pelaku pun diketahui. Tak butuh lama Tim Resmob mengepung rumah pelaku di Jalan Pampang dan sebuah rumah Jalan Urip Sumoharjo dua orang pelaku berhasil dibekuk, selanjutnya di introgasi mengenai keberadaan korban dan rekannya yang lain. Keduanya pun menyebutkan bahwa korban dan dua rekannya tengah berada disebuah rumah kost di Jalan Racing Centre. Lagi-lagi Tim bergerak kelokasi yang ditujukan setiba dilokasi korban langsung dievakuasi, kedua rekan tersangka pun dibekuk,” jelas Ananda Senin kemarin (22/4/2019)
Dari keterangan salah seorang pelaku bernama Firman, kepada polisi ia mengaku bahwa ia bersama rekannya menculik korban, “Dia (Firman) mengaku menculik, yang selanjutnya merudapaksa korban. Itu dilakukan kata Firman sebanyak dua kali. Usai melampiaskan ulah bejatnya. Dia lalu membawa korban ke sebuah rumah kost di Jalan Racing Centre. Disana korban disekap oleh dua rekan Firman,” ungkap pelaku Firman yang ditirukan Kompol Ananda.
Sementara dari keterangan rekannya bernama Rifal. Ia mengaku bahwa perkenalan Firman dengan korban berawal dari dirinya sejak bulan Februari,”Dia (Rifal) mengaku bahwa modusnya ke korban dengan berpura-pura berkenalan, setelah hubungannya sudah kental, ia menjemput korban lalu membawa ke Jalan Palantikan, Kabupaten Gowa. Disana Rifal melakukan ulah bejatnya terhadap korban selanjutnya menyekap korban selama lima hari. Kini mereka ke empatnya mendekam di bui sel Mapolsek Panakkukang,” pungkas Kompol Ananda.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti