SINJAI, BB — Salah satu Calon anggota legislatif daerah pemilihan II (Sinjai Timur dan Tellulimpoe) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan oleh warga Sukamaju atas dugaan money politik di Panwascam Tellulimpoe.
Sehingga dari sekian Laporan pasca pemilu 2019, sedikitnya ada 3 laporan yang diterima Bawaslu Sinjai termasuk dugaan money politik team caleg PAN dapil I (Mappahakkang), caleg PKS (Ilham Maddo) di dapil III yang ikut menjadi Caleg padahal menjabat sebagai wakil ketua BPD, dan di daerah pemilihan II dari Caleg PAN (Kamrianto).
Ketua Bawaslu Sinjai, A. Rusmin, yang dikonfirmasi senin (22/4/2019) mengatakan untuk laporan warga Sukamaju sudah di catatkan di hari Jumat dengan menerimanya barang bukti atas dugaan money politik salah satu calon legislatif Partai Amanat Nasional atas nama Kamrianto.
“Laporannya sudah masuk di hari Jum’at, cuman hari libur maka kami tidak terima hanya kami catat barang bukti dan untuk hari ini Panwascam Kecamatan sudah menerima laporan warga tersebut ditellulimpoe dan hari ini juga kami tunggu laporan untuk diproses di Bawaslu Sinjai,” Kuncinya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar