MAKASSAR, BB — Berakhir sudah pelarian Indra Anugrah Saputra berusia 20 tahun ini yang membantai Roslinda yang ditemukan tewas menganaskan di Wisma Benhil Jalan Toddopuli Raya pekan lalu. Akhir pelarian warga Jalan Nipa-nipa dalam 3, Kecamatan Manggala ini berujung dengan beberapa letusan tembakan ke udara, hingga peluru bersarang ditubuhnya seketika tak bisa lagi berkutik, Kamis malam (18/4/2019), sekira pukul 23.30 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Proses penangkapan pria bertato itu berbuah hasil setelah sepekan dilakukan penyelidikan oleh Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang di beck up Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Sulsel. Namun demikan Tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dari informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa gawai milik korban merk Oppo F5 dipasarkan oleh pelaku lewat media sosial (medsos)
“Informasi juga diterima petugas bahwa pelaku tengah berada di Jalan Barukang. Perburuan dilakukan Tim gabungan langsung bergerak kelokasi yang ditujukan, setiba dilokasi Tim gabungan lebih dulu memblokade lokasi, selanjutnya sejumlah anggota mengintainya. Hasilnya pelaku betul saja berada di Jalan Barukang tepatnya di lorong 13. Penyergapan pun dilakukan hingga pelaku berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo F5 milik korban, satu unit motor Yamaha Mio soul warna biru milik korban dengan Nomor polisi DD 4461 VH dan satu unit gawai merk Oppo milik pelaku,” jelas Ananda.
Selanjutnya kata dia, petugas menggiring pelaku bersama barang buktinya ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari penuturan pelaku bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang membunuh korban di kamar 209 Wisma Benhill Jalan Toddopuli Raya. Dia menghabisi korban karena kesal dirinya di maki oleh korban,” kata Ananda menirukan pengakuan pelaku.
Menurut pelaku kata Ananda jika sebelumnya dirinya menghubungi korban lewat whatsaap. Ia menyampaikan korban jika rekannya ingin membooking korban senilai Rp700 ribu. Korban kata pelaku menggubrisnya lalu kemudian dirinya janjian bertemu di Wisma Benhill Jalan Toddopuli Raya tepatnya dikamar 209.
“Pelaku usai berkomunikasi korban selanjutnya menuju Wisma Benhill dengan menumpangi grab lalu turun di Jalan Toddopuli 5, kemudian singgah membeli kue lalu berjalan kaki menuju Wisma Benhil. Tidak lama berselang datanglah korban dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul warna hitam, saat keduanya bertemu korban dikamar 209. Pelaku lalu menyampaikan korban jika rekannya membatalkan bokingannya. Korban pun kesal saat itulah pelaku dan korban terlibat cekcok hingga pelaku naik pitam sampai mengeluarkan sangkurnya lalu menusuk tubuh korban sebanyak 31 kali mengenai pada perut, tangan dan pinggangnya seketika korban langsung roboh di tempat tidur, pelaku lagi-lagi kembali mumukul korban menggunakan kursi kayu,” beber Ananda menirukan lagi pengakuan pelaku.
Usai petugas mengintrogasi pelaku tambah dia, selanjutnya petugas menggiring pelaku dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran pelaku yang tiba dilokasi yang ditujukan mencoba melarikan diri. “Upaya persuasif dilakukan petugas dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun tak digubris, dengan terpaksa petugas mengarahkan moncong pistolnya secara terukur peluru kembali dilepaskan dan menerjang kedua kaki pelaku seketika pelaku jatuh tersungkur dan tak berkutik lagi, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” tandasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti