MAKASSAR, BB — Ada saja akal bulus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang memanfaatkan situasi jelang Pemilihan Umum di Makassar (Pemilu) 2019. Meski begitu Petugas Kepolisian Polda Sulsel tidak lengah meski fokus dalam pengamanan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu)
Hal itu diungkapkan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Hamidin yang di dampingi Direktorat Narkoba, Kombes Pol Hermawan dan Kepala Bidang Hubungan Masayarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (16/4/2019), saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerkaan.
Kapolda mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg bermula dari laporan yang diterima Tim Satuan Narkoba Polda Sulsel menyebutkan bahwa akan ada diedarkan di Makassar, “Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim Satnarkoba Polda Sulsel dengan melakukan penyelidikan didua lokasi berbeda yakni di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan di Tiroang, Kabupaten Pinrang. Didua tempat itu Tim Satnarkoba berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti yang dikuasainya, pertama 500 gram diamankan di Bandara Sulhas dan 2 Kg di Tiroang, Kabupaten Pinrang,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut orang nomor wahid Polri Sulsel itu mengungkap bahwa sabu 2 kg yang berhasil disita itu dikemas rapi dengan kemasan 3 ball sabu dililit dengan menggunakan isolasi, kemudian disembunyikan ke dalam sebuah speaker.
“Jadi penangkapan bermula terhadap lelaki berinisial EW pada hari Sabtu (13/4/2019), sekira pukul 13.00 Wita. Tim Satnarkoba menyergap kediaman EW di Tiroang, Kabupaten Pinrang, setelah terkuak informasi yang sebelumnya diterima. Dari tangan EW dimankan barang bukti sabu tersebut, kemudian di introgasi dia mengakui barang haram miliknya yang disita itu. Selain itu EW menyebutkan barang bukti lainnya yang dikuasai oleh rekannya berinisial YC. Dari sini Tim kembali bergerak menggiring EW dalam pengembangan. Hasilnya YC pun berhasil diamankan dirumahnya bersama barang bukti sabu yang dikuasainya, keduanya langsung digiring ke Mapolda Sulsel,” beber Kapolda.
Menurut penuturan keduanya jika sabu 2 kg yang dikuasai itu berasal dari Malaysia, yang masuk melalui jalur laut ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. “Narkoba jenis sabu itu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong. Selanjutnya Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas Tenggarong untuk menentukan upaya hukum lanjutan terhadap tersangka lain,” terangnya.
Sementara sabu seberat 500 gram tersebut lanjutnya, dikuasai oleh lelaki berinisial ID asal Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat. Dia diringkus saat tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin tepatnya di pintu utama, saat disergap lalu digeledah, ditemukan dua bungkus plastik sabu masing-masing seberat 250 gram. Disembunyikan di sepatu yang dipakainya.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah ketiga kalinya mengantar sabu ke Makassar. Dia mendapat imbalan Rp10 juta untuk sekali antar,” jelas Kapolda lagi.
Penyidik juga memeriksa pembicaraan tersangka kata dia, melalui pesan WhatsApp. Terungkap bahwa pelaku dituntun seorang lelaki yang diduga pemesan sabu ke kamar 1106 sebuah hotel di Jalan Andi Mappanyukki. Petugas kepolisian
Polda Sulsel langsung bergerak ke lokasi hotel berdasarkan isi chat pelaku. Hanya saja, perburuan tak membuahkan hasil. Saat kamar hotel digeledah, tidak ditemukan siapa-siapa di dalamnya. Lelaki berinisial IW yang diduga sebagai pemesan sabu tak berada di dalam kamar hotel.Polisi masih melakukan pengejaran.
“Ketiga tersangka ditahan di Mapolda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Atas perbuatanya ketiganya dijerat pasal 112, 113, 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolda.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti