Preteli Motor Dijarahnya Disebuah Bengkel, Dua Pelaku Curanmor Ini Diciduk

0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang remaja digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dihadapkan dengan laporannya oleh warga Jalan Andi Tondro dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor)

Kepada polisi keduanya masing-masing berinisial Ju (23) dan AY (15), mengakui perbuatannya bahwa mereka telah melakukan pencurian motor di Jalan Andi Tondro tepatnya di Perumahan Griya Andi Tondro pada hari Jumat (12/4/2019)

Ia berhasil menjarah motor Kawasaki warna merah dengan nomor polisi DD 6045 QH milik korban dengan cara menyambung soket kunci.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan dua orang pelaku pencurian motor. Kini dijebloskan ke balik jeruji besi setelah diperiksa.

“Keduanya terlapor oleh korbannya. dari keterangan korban seorang warga Perumahan Griya Andi Tondro jika motor miliknya hilang saat ia parkir depan rumah. Laporan korban ditindaklanjuti Tim resmob Polsek Tamalate turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika disebuah bengkel di jalan Kumala sebuah motor Kawasaki kapnya dan tangkinya telah dibongkar persis motor yang dilaporkan hilang,” jelas Kompol Arif, Kamis (17/4/2019)

Mendapat informasi tersebut lanjutnya, Tim Resmob langsung bergerak ke jalan Kumala, pada Minggu (14/4/2019) di sebuah bengkel yang dimaksud, “Sebelum pelaku disergap lebih dulu Tim Resmob mengintai bengkel tersebut. Dua orang lelaki itu terduga pelaku sementara berlangsung mempreteli motor kawasaki yang dilapor hilang itu. Penyergapan pun dilakukan keduanya langsung dibekuk. Selanjutnya barang bukti diamankan, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang dijarahnya itu digiring ke Mapolsek Tamalate untuk kepentingan penyelidikan, dan penyidikan,” kata Kapolsek.

Menurut keterangan keduanya, jika keduanya mengakui perbuatannya telah membawa kabur motor korban,”Keduanya mengakui perbuatannya membawa kabur motor korban dengan maksud mempreteli (membongkar) kap dan tangkinya untuk di jual satu persatu. Beruntung aksinya berhasil digagalkan,” tandasnya.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like