SINJAI, BB- Kasus dugaan money politik yang dilakukan team pemenangan calon legislatif DPRD Sinjai, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mappahakang mulai diproses oleh Bawaslu Sinjai.
Kasus dugaan politik uang tersebut sudah masuk di sentra Gakumdu yang diagendakan hari ini akan memanggil 3 saksi untuk memberi keterangan.
Koordinator bidang hukum dan Pelanggaran, Bawaslu Sinjai, Saifuddin mengatakan pihaknya telah mengagendakan hari mengundang Saksi untuk dimintai Keterangannya.
“Untuk hari ini kita undang untuk dimintai keterangan ada 3 saksi diantaranya, 2 dari PTPS dan 1 dari diduga penerima money politik,” ungkapnya, kamis (18/4/2019)
Sementara, untuk terlapor lanjut Saifuddin, akan diundang minggu depan, karena minggu ini banyak waktu libur.
“Insa Allah, untuk terlapor kita akan undang untuk dimintai keterangan Minggu depan tepatnya dihari Senin,” kuncinya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar