TAKALAR, BB — Seorang lelaki brewokan dan berkumis mengenakan baju hitam tampak duduk tertunduk di balik jeruji besi Mapolres Takalar. Ia lelaki bernama Muhammad Nur Dg. Kampo (28) yang merupakan warga Dusun, Bontomanai, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar itu dijebloskan lantaran menguasai barang haram narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta bahwa sebelumnya Muhammad Nur ditangkap karena kedapatan menguasai barang haram jenis sabu. Itu terungkap pada Rabu (10/4/209), sekira pukul 16.30 Wita. Saat disergap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Syuryadi Syamal. Tersangka dilakukan penggeledahan badan
“Awalnya anggota yang sementara melakukan patroli dan menerima informasi bahwa di Jalan Poros Desa Bontomanai, seorang lelaki gelagatnya mencurigakan. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Takalar yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Syuryadi Syamallangsung bergerak kelokasi yang dimaksud dan mendapati lelaki yang disebutkan mengenakan baju warna hitam dengan ciri-ciri brewok dan berkumis langsung dihentikan. Dia kemudian digeledah. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik klip bening diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu, satu buah dompet warna hitam, dan satu unit gawai merek Samsung senter warna putih, selanjutnya pelaku bernama Muhammad Nur bersama barang buktinya digiring ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Kapolres, sabtu (13/4/2019)
Pelaku yang dintrogasi lanjutnya mengakui jika barang haram yang diamankan tersebut adalah barang miliknya, “Pelaku mengakui jika barang haram yang disita tersebut adalah barang miliknya. Kasusnya masih kami kembangkan untuk mengetahui muasal barang haram yang ia peroleh,” kata Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti