Kabur Usai Sayat Bocah Bilal, 2 Bulan Fahri Dihantui Hingga Tertangkap Bersama 3 Rekannya

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR, BB — Empat orang lelaki masing-masing bernama Fahri (19), Eko (18), Junialdi alias Aldi (19) dan Ishak alias Ical (22), digelandang oleh Tim Resimen Mobile Resmob Polsek Panakkukang, Kamis kemarin (11/4/209), sekira pukul 02.00 Wita. Mereka empat warga Pampang, Kecamatan Panakkukang itu berurusan oleh petugas kepolisian, lantaran telah mengeroyok korbannya seorang anak dibawah umur. Bahkan, diantara mereka ada yang menyayat korban menggunakan pisau dapur, hingga mengakibatkan korban menderita luka sayatan pada punggung korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, empat lelaki yang tengah menjalani pemeriksaan diruang penyidik, mereka dihadapkan dengan laporannya yang terlampir dengan LP / 109 / II / K / 2019 / Polda sul-sel / Restabes Makassar / pada tanggal 04 Februari 2019 lalu dalam tindak pidana penganiayaan pemberatan (anirat) terhadap korban bernama Bilal Saputra (14)

“Korban yang merupakan warga Bumi Tamalanrea Permai melayangkan laporan. Dalam aduan korban menyebutkan bahwa ia dikeroyok oleh beberapa orang lelaki diantara mereka ada yang menyayat punggungnya hingga menderita luka. Tim Resmob Polsek panakkukang yang dipimpin Panit 2 Ipda Robert Hariyanto Siga menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan salah seorang pelaku behasil teridentifikasi, keberadaannya pun diketahui tengah berada di Pampang. Anggota langsung bergerak kelokasi dan mendapati orang yang diburu itu bernama Ical sedang asyik nongkrong langsung disergap. Dari penangkapan Ical hingga tiga rekannya pun diamankan dilokasi berbeda di wilayah Pampang,” beber Ananda.

Tim Resmob selanjutnya menggiring ke empat kawanan pelaku ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “Dari hasil pemeriksaan kawanan pelaku mengakui perbuatannya mengeroyok korban dan salah satu dari mereka bernama Fahri yang menyayat korban dengan menggunakan pisau dapur. Selain itu mereka juga menyebutkan dua orang keterlibatan rekannya masing-masing bernama Mikki dan Adi. Namun saat petugas mendatangi rumahnya ia tak berhasil diamankan sehingga berstatus daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ananda.

Menurut Fahri dirinya menganiaya korban bersama ke lima rekannya terjadi tepatnya Jalan Urip Sumoharjo depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI). Kala itu motor pelaku rusak. Ia menduga jika dirusak oleh oknum suporter PSM.

“Saat Suporter PSM telah pulang dari stadion. Pelaku dan rekannya menunggu Suporter (korban) yang akan melintas di Jalan Urip. Begitu korban melintas pelaku langsung mengayungkan pisau digenggamnya itu menyayat korban mengenai pada punggung korban, seketika korban jatuh dari motor dalam kondisi bersimbah darah, korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis, sementara pelaku kabur, selama dua bulan pelariannya berpindah-pindah tempat, pertama ia ke Pulau Kalimantan, yang selanjutnya berpindah ke Maumere lalu berpindah lagi ke pulau Nusa Tenggra Timur (NTT),” ungkap Ananda mengutip pengakuan pelaku.

Dua bulan pelaku dalam pelariannya sambung Ananda. Ia mengaku dihantui dengan perbuatannya dan mengaku menyesali, “Fahri merupakan eksekutor memilih pulang di Makassar karena mengaku dihantui dengan perbuatannya yang telah menyayat korban sebanyak dua kali bersama rekannya yang masih buron bernama Mikki dan Adit. Dari penangkapan kawanan pelaku diamankan barang bukti yang digunakan saat melakukan penganiayaan serta pelariannya usai mengeroyok korban berupa satu bila pisau, satu unit motor Mio Im3 warna putih dengan nomor polisi DD 3306 LC, satu unit motor Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi DD5206 XX, dan satu unit kendaraan lainnya,” tandas Kapolsek.

Penulis : Nadra Nugrah

Editor : Arjuna Sakti

You may also like