Mengingat waktu salat Jumat mau masuk, warga yang ada disekitar lokasi kejadian berkumpul. Beberapa warga setempat meminta teknisi ini untuk pulang, tapi tetap bersikukuh tidak terima kata kotor tersebut dengan suara lantang diatas motornya, sehingga mengudang reaksi warga.
Entah dari mana memulai, lokasi tersebut tiba-tiba ramai, sejumlah warga tiba-tiba emosi dan spontal memukul korban. Terdakwa Ruslan tidak jauh dari lokasi kejadian saat itu dalam kondisi tidak sehat malah jatuh pingsan dan tidak memukul korban.
Terdakwa H Aseng yang berada di dalam rumah keluar dan mencoba merelai perkelahian, kala itu korban terus menangkis pukulan orang hingga akhirnya H Asseng terjatuh dan berdiri kembali kemudian terjatuh lagi bersama korban. Saat korban terjatuh tangannya patah.
Tidak diketahui persis siapa yang memukul korban karena ramai orang. Terdakwa Andi yang masih berada di dalam rumah ikut keluar tetapi kejadian itu sudah selesai. Andi kemudian mengajak masuk korban ke rumahnya untuk diberikan minum, tapi ditolak dan mengeluh tangan kirinya sakit.
Beberapa saat kemudian, korban bersama rekannya memilih pulang ke rumahnya di daerah kampung Borong berdekatan dengan kampung Bitoa, lalu memanggil puluhan keluarganya bersama warga borong untuk mencari pelaku yang memukulnya.
Ketua RT setempat, Daeng Nompo ikut mencari siapa pelakunya bersama puluhan orang yang dibawa korban. Bahkan dia menujukkan Andi bahwa itu pelakunya, korban mengatakan bukan itu pelakunya. Karena kondisi menegang Daeng Nompo memanggil polisi agar situasi bisa aman.
Polisi kemudian membawa Ruslan dan Andi dengan alasan untuk dijadikan saksi, disaat bersamaan korban baru melapor di kantor Polsek Manggala selanjutnya ke rumah sakit Hermian untuk divisum.
Dan terdakwa H Aseng ikut menyusul dengan di bonceng motor untuk menengok anaknya Andi yang dibawa ke kantor polisi. Belakangan aparat kepolisian Polsek Manggala malah menjadikan ketiganya sebagai tersangka.
EditorĀ : Arjuna Sakti