PANGKEP, BB — Sepak terjang Kiki alias Rezqy (25), didunia kriminal berakhir dengan dua peluru bersarang dikaki kiri dan kanannya. Tim Reksrim Polres Pangkep menindak tegas Kiki, lantaran mencoba melarikan diri saat proses pengembangan berlangsung, berdasarkan pengankuannya menyembunyikan barang bukti motor yang digasaknya sehingga petugas menggiringnya, saat itulah muncul akal bulus Kiki, ia melompat dari mobil petugas kepolisian untuk mencoba melarikan diri.
Kepala Satuan (Kasat) Reksrim Polres Pangkep AKP Nico Ericson mengatakan Warga Dusun Jawi-jawi, Kelurahan kampung Baru, Kota Pare-pare itu sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia memiliki catatan hitam dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor) di empat titik wilayah hukum Mapolda Sulsel dan Polres Pangkep sementara aduan korban di wilayah Pangkep terigestrasi dengan LP/79/III/ 2019/ Sulsel/ SPKT/ Satreksrim Pangkep.
“Kami turun langsung menindaklanjuti aduan korban turun melakukan penyelidikan. Akhirnya penyelidikan berbuah hasil tersangka teridentifikasi dan diketahui ia seorang yang telah menyandang status residivis kambuhan, selanjutnya , kami melacak keberadaannya. Alhasil, diperoleh informasi jika tersangka tengah berada di Masjid Almarkaz Maros. Tanpa menunggulama kami langsung bergerak pada hari Minggu (7/4/2019), setiba dilokasi kami lebih dulu mengintainya, ternyata betul saja orang diburu itu persis dengan ciri-ciri tersangka yang sudah kami kantongi berada dihalaman Masjid Almarkaz Maros. Penyergapan dilakukan pelaku pun langsung dibekuk, selanjutnya digiring ke Mapolres Pangkep guna dilakukan pemeriksaan,” jelas Nico, Selasa (10/4/2019)
Dari hasil introgasi, tersangka mengaku dalangi aksi pencurian motor dibeberapa titik lokasi. Disebutkan aksinya dilakukan di empat Kabupaten di wilayah hukum Mapolda Sulsel, “Ternyata tersangka tidak hanya melakukan pencurian motor di wilayah hukum kami (Pangkep). Namun tersangka menyebutkan empat titik lokasi diantarannya di wilayah hukum kami di Pangkep, Kabupaten Barru, Sidrap, Parepare,” beber Nico mengutip pengakuan tersangka.
Usai tersangka dimintai keterangannya pada Senin dini hari (9/4/2019), sekira pukul 02.00 Wita. Tim Reksrim menggiring tersangka dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang diakuinya bahwa barang bukti yang digasaknya itu telah disimpan di Kabupaten Sidrap. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran saat diperjalanan muncul akal bulus tersangka hingga ia nekat melompat dari mobil.
“Saat melompat dari mobil, kami masih melakukan upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tersangka tak menggubrisnya. Tak ingin buruan kami lepas begitu saja dengan terpaksa pistol kembali menyalak. Dua butir peluru meluncur. Dor. Dor. Peluru bersarang dikaki tersangka seketika roboh dagunya pun terbentur, selanjutnya dievakuasi ke rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis, usai pengangkatan proyektil dilakukan Tim Medis, selanjutnya tersangka bersama barang bukti kejahatannya berupa motor Honda Vario warna putih digiring ke Mapolres Pangkep untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” AKP Nico Ericson menandaskan.
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti