Kasus 12 Siswi SMA Aniaya Siswi SMP di Pontianak, Komnas Perlindungan Anak Indonesia Angkat Bicara

0 comments

Selain dianiaya secara bergerombol, yang cukup mengerikan sadis dan diluar akal sehat manusia apalagi para pelaku masih dalam usia anak, adalah kemaluan korban tersebut juga dirusak oleh salah satu pelaku dengan memasukan jari pada vagina sehingga korban kehilangan keperawanan dan terjadi pendarahan hebat dan berdampak pebengkakan di sekitar area kewanitaan nya. Akibatnya A mengalami luka fisik, psikologis yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ibu korban LM menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 setelah dirinya mendapat laporan dari anaknya secara rinci yang menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban dijemput oleh salah seorang diantara 12 pelaku yakni di kediaman kakeknya sekitar pukul 14.00 WIB yang merupakan siswi SMA di Pontianak itu meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya yaitu dengan alasan ada yang ingin dibicarakan yang sesungguhnya korban tidak terlalu mengenal pelaku, lantas menyetujui hal itu hingga bertemu dengan VOC.

Setelah bertemu, ternyata yang menjemput tidak sendiri melainkan 4 orang, kemudian A dan PO dibawa ke tempat sepi di belakang aneka Pavilion di Jalan Sulawesi.

Setibanya di lokasi tersebut lanjut ibu korban menjelaskan, terjadilah cekcok mulut yang dikompori oleh salah seorang siswi yang diduga menjadi provokator yakni SF sehingga terjadilah adu jotos, sementara diantara mereka yakni NT dan PC juga melakukan kekerasan terhadap A yang berada ditempat kejadian mulai dari membully, menjambak rambut, membenturkan kepala ke aspal hingga menginjak perutnya korban dan ketika A bangun, mukanya ditendang dengan sepatu sandal gunung sehingga terjadi pendarahan dalam hidung dan terdapat benjolan dan luka dalam di kepala.

Kemudian salah seorang pelaku lainnya yakni TR bahkan mencoba merusak kemaluan A dengan cara mencolok kemaluan korban menggunakan jari dengan maksud untuk membuat korban tidak lagi perawan sehingga menyebabkan pendarahan dan pembengkakan di area kewanitaan korban.

“yang saya tidak bisa terima, pelaku sampai merusak vagina anak saya”, kata ibu korban.

Setelah kejadian itu anaknya baru berani bicara kalau kalau dia dianiaya sekarang dia depresi tertekan trauma berat terus psikis nya sangat terganggu Bahkan anka saya selalu mengigau (berhalunisasi) karena di bayangan anak itu orang-orang yang melakukan penganiayaan selalu datang, sehingga anaknya takut.

Masih menurut LM, sempat ada upaya mediasi antara pihaknya dengan keluarga pelaku namun orang tua korban bersikukuh untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, “Saya tetap ingin melanjutkan melalui jalur hukum karena ini menyangkut harkat dan martabat dan hak hidup anak saya terlebih lagi ini kekerasan, penganiayaan bahkan pengeroyokan. Bahkan mereka setelah melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap anak saya, mereka membuat postingan di media sosial bahwa mereka bangga telah melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Ibu korban menambahkan informasi sebelum anaknya menjadi korban penganiayaan sudah banyak yang mengatakan bahwa gerombolan siswi SMA tersebut telah sering melakukan perbuatan serupa kepada siswi lain namun tidak dilaporkan. “Yang saya tahu mereka menganiaya, mengeroyok anak saya habis-habisan dan yang paling parah kemaluan anak saya sempat dirusak ini termasuk kategori geng pelajar yang brutal dan nakal, sakit Jiwa ditambah postur tubuh mereka tinggi tinggi dan besar. Atas kejadian ini saya berharap pihak sekolah menindak tegas muridnya dan menurut informasi yang didapat permasalahan ini berawal karena masalah asmara di mana kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan. (Rls)

Editor : Muh. Asdar

You may also like