Polisi Mengendus Tas Berisi Sabu Siap Edar, Milik Pria Mengenakan Baju Batman Ini

0 comments

MAKASSAR, BB — Irfan Rasyid alias Ippang (36). Kini harus merasakan dinginnya sel rumah tahanan (rutan) Mapolres Pelabuhan lantaran tertangkap sebelumnya, pada Sabtu (6/4/2019), oleh Tim Satnarkoba Polres Pelabuhan saat menguasai barang haram jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi, menjelaskan penangkapan lelaki Ippang dari informasi yang diterima anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan kemudian informasi ditindaklajuti anggota Satnarkoba dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi melakukan penyelidikan dilokasi yang ditujukan tepatnya di Jalan Inpeksi PAM.

“Saat anggota melakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa lelaki yang dikantongi identitasnya kuat dugaan bahwa kerap melakukan transaksi di area Jalan Inpeksi PAM, selanjutnya Tim Satnarkoba langsung mengepung sebuah rumah disana dan lelaki yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya langsung dibekuk, kemudian digeledah. Alhasil petugas berhasil mengendus didalam lemari sebuah tas kecil warna krem berisi lima paket sabu siap edar,” jelas AKP Ilham, Selasa (9/4/2019)

Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi lanjutnya, pelaku mengenakan baju batman itu bersama barang buktinya langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan Ippang mengakui jika barang haram yang diamankan itu dari rumahnya adalah barang miliknya yang hendak diedarkan. Dia juga mengaku jika barang haram yang dikuasainya itu diperoleh dari seorang pengedar di Makassar. Kini ippang mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolres Pelabuhan,” tandasnya.

Penulis : Saidiman

Editor : Arjuna Sakti

You may also like