SINJAI, BB — Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar, tegaskan pihakanya telah menyampaikan Rekomendasi untuk disampaikan kepemerintah Daerah kabupaten Sinjai, sebagai tidak lanjut aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Sinjai.
Hal itu disampaikan, Abd. Haris Umar saat saat menerima puluhan Kepala Desa yang mendatangi DPRD Sinjai terkait tindaklanjut aspirasi yang disampaikan APDESI Sinjai pekan lalu perihal dugaan penekanan Kepala Desa, yang dilakukan Oknum ASN untuk memenangkan salah satu calon anggota DPR RI, di ruang aspirasi DPRD Sinjai, selasa (9/4/2019)
“Jadi terkait aspirasi dari Apdesi, kami DPRD sudah memberi rekomendasi ke Pemda. Untuk kebijakan, itu ada pada pemerintah daerah dan pemecatan jabatan itu tidak instan,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan, ketua DPRD bahwa untuk informasi yang didapatkannya plt. Inspektorat telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Informasi yang diterima, Plt. Inspektorat telah mengundurkan diri, adapun proses lainnya itu tergantung penentu kebijakan. Intinya apa yang menjadi tuntutan Apdesi itu sudah ditindak lanjuti, sebagaimana tupoksi DPRD,” tandasnya.
Diketahui, Kedatangan puluhan kepala Desa ini sebagai bentuk Ketidakpuasan APDESI dari hasil dengar pendapat yang digelar sebelumnya, dimana APDESI meminta Kepada Anggota DPRD selaku wakil Rakyat untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah daerah sebagai bentuk kekecewaan terhadap oknum ASN yang diduga melakukan intervensi kepada sejumlah Kepala Desa.
Perwakilan APDESI, Ambo Tuo yang juga kepala desa Lasia, dalam aspirasinya meminta kepada Bupati Sinjai untuk responsive terhadap situasi pemerintah, khusus terhadap Oknum ASN yang juga Plt. Inspektorat yang telah melakukan intervensi kepada sejumlah Kepala desa.
“Kami meminta kepada bupati Sinjai untuk memecat Irwan Suaib dari segala jabatan yang melekat padanya dan memberikan sanksi administrasi atas pelanggaran yang dilakukannya,” pungkasnya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar