SOPPENG, BB — Mendekati pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Soppeng, Polres Soppeng menyatakan siap memberikan pengamanan ekstra demi suksesnya pesta demokrasi tersebut.
Hal itu ditekankan Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho mengatakan sesaat sebelum kegiatan Patroli gabungan bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Arm Fajar Catur, selasa (9/4/2019)
Untuk itu, pihaknya melibatkan sekitar 203 Personil, dibantu 1 SST TNI Kodim 1423, 1 SST personil bersenjata BKO Brimob, dan 1556 Linmas, untuk mengamanakan sebanyak 783 TPS se Kabupaten Soppeng.
Dedy Dewantho kembali menegaskan siap mengamankan jalannya Pemilu 2019, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, “Netralitas Polri harga mati dan tentunya ada sanksi bagi personil yang tidak netral,” tegas Kapolres Soppeng.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, “jangan Golput dan jangan mengajak Golput karena ada aturan KPU sesuai UU No 17 Tahun 2017 pasal 531, dan kami juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menghalangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019 nanti,” imbuhnya.
Dikatakan, apabila ada Pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat diancam sanksi pidana.
“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai sanksi pidana, berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta,” pungkasnya.
Terakhir, Ia berharap bersama seraya memohon kepada Allah Tuhan yang maha Esa agar Kab. Soppeng tetap dalam keadaan aman, damai dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini.
Penulis : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar