MAKASSAR, BB — Muh. Bayu Tresno alias Bule (32) tak bisa berkelit saat didepan petugas keolisian yang memeriksanya diruang Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Sabu seberat seberat 1,50 gram diatas meja itu yang sebelumnya saat ditangkap ditemukan disaku bajunya diakui jika barang haram itu adalah miliknya. Dia juga menyebutkan identitas lelaki yang ditempati mengambil barang haram jenis sabu itu.
Dari pengakuannya, pada hari itu juga Tim Reserse Narkoba Polda Sulsel menggiringnya dalam pengembangan di beberapa titik lokasi yang ditujukan di Makassar. Namun proses pengembangan tak berbuah hasil orang yang diburu itu yang telah dikantongi identitasnya tak berada di rumahnya, meski begitu polosi mengejarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel mengatakan lelaki Bayu yang lebih akrab disapa Bule ditangkap dari aduan warga menyebutkan bahwa di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Mamajang kerap dijadikan transaksi Narkoba. Tim Narkoba Polda Sulsel menerima aduan warga, pada hari Sabtu (6/4/2019), langsung menindaklanjuti aduan warga tersebut, selanjutnya bergerak kelokasi melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan. Tim Narkoba Polda berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan transaksi Narkoba itu di Jalan Djemma, selanjutnya dilakukan kembali penyelidikan dilokasi, seorang pria dengan gelagat mencurigakan persis dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi tengah berada di Jalan Djemma. Tim langsung menyergapnya, lelaki itu pun tanpa perlawanan berhasil dibekuk. Dia kemudian digeledah hasilnya ditemukan satu saset sabu seberat 1,50 gram disaku baju dikenakannya, selanjutnya digelandang bersama barang buktinya di Direktorat Mapolda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Dicky, Senin (8/4/2019)
Menurut penuturan pelaku jika betul saja dirinya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, barang yang disitanya itu adalah barang miliknya,”Pelaku mengaku jika barang miliknya itu diperoleh ke seorang lelaki bernama Talli. Hanya saja saat proses pengembangan tidak berbuah hasil. Namun pihak Direktorat Narkoba Polda Sulsel teru melakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Dicky.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti