Berawal Jadi SPG Lalu Bertemu Mucikari, Apes Aktivitasnya Terbongkar

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Sindikat prostitusi online di Makassar berhasil dibongkar oleh Tim Satuan Reksrim Polrestabes Makassar yang melibatkan tiga orang perempuan Anak Baru Gede (ABG) diamankan. Mereka ketiga perempuan ABG itu pun yang diamankan mengaku saat melayani tamunya di Hotel yang telah disediakan Mucikarinya.

Pengungkapan kasus prostitusi online ini terbongkar setelah Tim Reksrim Polrestabes menerima informasi jika disebuah Hotel di Jalan Sultan Alauddin telah berlangsung dugaan prostitusi. Tanpa menunggu lama Tim Reksrim Polrestabes Makassar langsung bergerak kelokasi yang ditujukan.

Sebuah kamar di Hotel itu pun langsung digerebek. Alhasil, petugas mengamankan sang mucikari berinisial AY (30), bersama tiga remaja perempuan cantik yang dipekerjakan pekerja seks komersial (PSK) berinisial RA (19), SI (20) dan AN (19)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kast Reksrim) Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat merilis pengungkapan kasus tersebut pada Sabtu (6/4/2019), di Halaman Mapolrestabes Makassar mengatakan dari hasil introgasi terhadap ketiga perempuan ABG dipekerjakan pekerja seks komersial (PSK) tersebut, mereka menceritakan awal mula dirinya sampai bertemu denganh mucikarinya. Menurutnya bahwa mereka sebelumnya bekerja sebagai Sales Promosi Girl (SPG)

“Ketika bekerja SBG kemasan minuman. Maklum sales itu dor to dor dan kerap ditempat banyak orang. Tidak lama kemudian SPG ini berkenalan dengan seorang mucikari berinisal AY. Dia saat bertemu di iming-imingi dengan pendapatan lebih besar, ketiganya pun sepakat sehingga sang Mucikari menjaringnya,” beber Indratmoko.

Dalam melancarkan aksi sang mucikari ke pekerja yang dijaringnya ini sambung Indratmoko ia menyediakan tempat terhadap ketiganya. Namun mereka diharuskan menyetor senilai Rp250 ribu perhari, “Selain ketiga pekerja seks komersial (ABG) ini disediakan tempat oleh sang mucikari mereka harus menyetor Rp250 ribu. Belum lagi pada kamar yang disediakan itu disewakan senilai Rp130 ribu terhadap ketiganya,” terang Indratmoko.
Halaman Selanjutnya..

You may also like