4 Tahun Kasus Kandang Ayam di Palopo Tak Ada Kejelasan, ACC Desak Kapolda Atensi Bawahannya

0 comments

MAKASSAR, BB — Empat tahun lebih, kasus dugaan korupsi 1000 unit kandang ayam di Palopo yang di tangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel belum juga ada tahap lebih lanjut (progres) hingga terkesan kinerja Ditkrimsus Polda tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pengungkapan kasus korupsi.

Dengan demikian lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Kapolda Sulsel untuk atensi bahwannya dalam pengungkapan tahap lebih lanjut dalam kasus kandang ayam di Palopo yang mandek selama 4 tahun lebih.

“Seharusnya sudah ada kepastian hukum dalam kasus kandang ayam di Palopo. Kasus itu kan sudah 4 tahun lebih tapi belum ada tahap lanjut (progres),” kata Wakil Direktur Anti Corruption Commitee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun via telepon, Sabtu kemarin (6/4/2019)

Kendati berharap Kapolda Sulsel memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang dinilainya tidak lagi bertindak profesional dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun ditangani. Tapi tidak ada kejelasan.

“Kita Desak Kapolda atensi keras penanganan kasus ini hingga betul-betul ditangani serius dan tidak terkesan sengaja dipetieskan. Kasus kandang ayam di Palopo itu faktanya sangat terang. Dimana anggaran yang digunakan telah habis. Namun keberadaan kandang ayam tak jelas. Kan aneh kalau kasus ini tidak berjalan dan hasilya hanya penyelidikan terus, sehingga kami curiga ada dugaan kongkalikong dalam kasus ini sehingga mandek bertahun-tahun,” terang Kadir.

Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera lakukan supervisi terhadap penanganan kasus kandang ayam tersebut.

“Kami juga mendesak KPK untuk segera ambil alih penanganan kasus kandang ayam di Palopo itu,” ujar Kadir.

Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati dikonfirmasi terpisah mengaku kasus dugaan korupsi pengadaan 1000 unit kandang ayam di kota Palopo hingga saat ini statusnya masih tahap penyelidikan.

“Kasusnya masih penyelidikan Mas,” singkat Yudha sebelumnya.

Halaman Selanjutnya…

You may also like