Kasi Penkum Kejati Sulsel : ‘JPU Wajib Kasasi Perkara Ilegal Mining, Kalau Tidak Bisa Dicopot Nantinya’

by redaksi
0 comments

MAKASSAR,BB– Dua orang terdakwa dalam kasus ilegal mining masing-masing Jemis Kontaria dan Darwis dinyatakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Basuki Wiyono lepas dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Onslaag Vervolging) terus
mendapat kecaman dari Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar.

Kedua lembaga itu mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan (Kejati Sulsel) segera kasasi Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang diketuai Basuki Wiyono. Bahkan kedua lembaga itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hakim Pengawas turut mengawasi perjalanan proses kasasi perkara dugaan ilegal mining ini di Mahkamah Agung (MA) nantinya

Desakan ACC dan LKBHMI pun disikapi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Salahuddin. Dia menegaskan bahwa pihaknya memastikan lakukan upaya kasasi dalam menyikapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar terhadap dua orang terdakwa dalam perkara dugaan penambangan emas ilegal di Timika, Papua. Dia berjanji pasti melakukan kasasi.

“ Tentu JPU kasasi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar itu dan JPU wajib kasasi dan pasti itu dilakukan. Kalau tidak, bisa dicopot ,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Foto Kedua Terdakwa Ilegal Mining yang di Vonis Bebas Oleh Hakim Pengadilan Negeri Makassar dan Sejumlah Barang Bukti yang Disita Oleh Polisi Belum Lama ini.

Salahuddin megatakan sebelum memasukkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Makassar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar (Kejari Makassar) tentu akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengkaji materi yang akan dimasukkan dalam berkas memori kasasi nantinya.

“Intinya wajib lakukan kasasi terhadap perkara yang dinyatakan Onslaag terlebih lagi vonis bebas. Itu wajib dilakukan,” ujar Salahuddin.

Halaman Selanjutnya…

You may also like