MAKASSAR, BB — Ilham (31), tak bisa berkutik saat digerebek oleh Tim Khusus Polda Sulsel. Dia tertangkap saat tengah berada dirumahnya. Polisi mengamankan warga Tinumbu ini lantaran mengusai barang haram jenis sabu. Dari Jalan Tinumbu Tim Khusus menggiring Ilham bersama barang buktinya ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah menerima kabar penangkapan seorang lelaki berprofesi buruh bangunan itu yang diamankan Tim Khusus Polda Sulsel, Kamis (4/4/2019)
” Penangkapan Ilham berawal dari informasi yang diterima anggota Tim Khusus Polda Sulsel, disebutkan bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Tinumbu. Informasi kemudian ditindaklanjutinya dengan turun kelokasi yang dimaksud. Disana anggota Tim Khusus berhasil mengidentifikasi lelaki tersebut, sebuah rumah di Jalan Tinumbu 132 Lorong 3, Kelurahan Bungaejayya, Kecamtan Bontoala dilakukan pengepungan,” jelas Dicky Jumat (5/4/2019)
Dari balik pintu rumah kata Dicky keluarlah seorang lelaki mengenakan baju kaos hitam dengan tangan terborgol. Dia adalah Ilham. Dari tangannya diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu.
“Ada 11 saset barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan saat proses penggerebekan berlangsung. Barang bukti itu ditemukan didalam pembungkus rokok,” kata Dicky.
Menurut penuturan pelaku sambung Dicky, ia mengaku jika barang haram yang ditemukan didalam pembungkus rokok itu adalah barang miliknya.
” Pelaku mengakui sebanyak 11 saset sabu dalam bungkusan rokok itu barang miliknya, ia ketika itu menutupinya dengan tumpukan pakaian kotor. Ada pula barang bukti lainnya diamankan berupa satu ball saset kosong. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk diketahui muasal barang haram yang ia peroleh,” pungkas Dicky.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti