Asyik Nongkrong di Kanal Usai Menjambret, Pria Ini Disergap

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria yang merupakan pejambret gawai milik anak dari salah seorang anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel jadi korbannya, diringkus oleh aparat kepolisian. Dia lelaki itu adalah Ikrar yang masih berusia 18 tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas ) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019) membenarkan penangkapan seorang lelaki bernama Ikrar. Kata dia, Ikrar diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel di jalan inpeksi Kanal Andi Tondro, Kecamatan Tamalate, pada hari Selasa (2/4/2019), berdasarkan aduannya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas)

“Awalnya anggota Resmob Polda Sulsel menerima aduan warga. Disebutkan bahwa telah terjadi aksi jambret di Jalan Inpeksi Kanal Andi Tondro 1 korban adalah anak dari anggota KPID Sulsel. Tanpa menunggulama Tim Resmob langsung bergerak kelokasi, setibanya lebih dulu mengambil keterangan saksi-saksi, setelah berhasil megantongi ciri-ciri pelaku selanjutnya Tim Resmob memblokade Jalan Andi Tondro lalu melakukan penyisiran. Hasilnya lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu berhasil diringkus saat tengah nongkrong dikanal. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai, satu unit motor dan jaket yang digunakan saat beraksi,” jelas Dicky.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi jambret dengan cara merampas gawai korban, “Pelaku mengakui perbuatannya bahwa kerap melakukan aksi jambret. Dia juga menyebutkan rekannya yang ditemaninya yang kini masih dalam pengejaran. Kini pelaku dan barang bukti kejahatannya diserahkan Tim Resmob polda sulsel ke polrestabes Makassar untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like