Nelayan Nakal Bone yang Ditangkap Polda Sulsel, Dijerat Pasal Berlapis

0 comments

Orang nomor Wahid Polri Sulsel itu mengungkapkan bermula hingga terbongkarnya aksi nelayan nakal dengan menggunakan bondet itu saat personel Direktorat Polairud Polda sulsel melakukan Patroli di wilayah kampung Bajoe, Kabupaten Bone pada Minggu (31/3/2019). Disana anggota Polairud menerima aduan warga menyebutkan bahwa kerap terjadi pengeboman (bondet) di perairan Bajoe, Kabupaten Bone.

” Dengan sigap personel Polairud langsung menindaklanjuti informasi warga dengan melakukan penyelidikan dilokasi yang ditujukan itu. Saat dilokasi personel menaruh curiga dengan sebuah kapal Jolloro yang sudah dikantongi cici-ciri kapalnya itu hendak melakukan penangkapan. Sebelum mereka beraksi Personel Polairud lebih dulu menyebar dengan maksud memblokade area perairan disan. Selanjutnya dilakukan penyergapan seorang nelayan bernama Bani (21) langsung disergap. Pengeledahan pun dilakukan. Hasilnya ditemukan 34 botol dan 10 jeringen berisi bahan peledak yang sudah siap diedarkan,” beber Kapolda.

Sementara itu Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Purwoko Yudianto menambahkan, pelaku yang diintrogasi mengaku jika barang buktinya yang disita itu hendak digunakan untuk melakukan pengeboman ikan,” Jadi tidak hanya melakuan penangkapan ikan saja. Namun pelaku mengaku juga menjual bom ikan itu ke nelayang lainnya. Beruntung saat itu aksinya berhasil digagalkan. Untuk saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan mereka,” tegas Kombes Pol Purwoko Yudianto.

Halaman Selanjutnya…

You may also like