Maling Handphone Ditembak, Penadahnya Diciduk Mengaku Barter Dengan Sabu

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria bertubuh ceking secepatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh beberapa pria bersenjata yang merupakan Tim Resmob Polsek Panakkukang lantaran kakinya bersimbah darah setelah diterjang timah panas, setibanya dilakukan pengangkatan proyektil yang bersarang dikaki pria itu oleh Tim medis RS Bhayangkara, Selasa (2/4/2019), sekira pukul 02.00 Wita.

Usai pengangkatan proyektil, pria itu selanjutnya dinaikkan ke kursi roda lalu kemudian dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang lalu dijebloskan ke bui sel.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pria yang baru saja dijebloskan ke bui sel dengan kaki terbalut perban putih itu bernama Dedi. Dia baru saja mendapat tindakan tegas oleh petugas yang menggiringnya dalam pengembangan kasusnya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), Namun saat di perjalanan tersangka melakukan perlawanan dengan maksud mencoba melarikan diri.

“Upaya persuasif Tiga kali tembakan dilesatkan ke udara. Namun diabaikan tersangka. Dengan terpaksa moncong pistol kembali diarahkan secara terukur, sebutir peluru kembali dilepaskan. Dor. Barulah tersangka berhenti berlari seketika roboh, setelah tak berkutik selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” kata Ananda.

Sebelumnya sambung Ananda tersangka Dedi memiliki catatan kepolisian dengan nomor laporan polisi LP / 167 / K / IV / 2019 /Restabes Makassar/Sek Panakkukang pada tanggal 1 April 2019, selain itu dua warga lainnya bernama Ratna Sari dan Anwar M Yahya mengadukan laporan pada tanggal tanggal 31 Maret 2019 di Mapolsek Panakkukang.

“Laporan korban ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang turun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara dor to dor (dari rumah ke rumah) di rumah warga Jalan Kelapa Tiga. Tak jauh dari lokasi ini, diperoleh informasi bahwa maling bukan orang dari luar melainkan warga sekitar dan telah berada di rumahnya. Di sebuah rumah disana Tim resmob langsung mengepungnya dan berhasil memgamankan pria yang sudah dikantongi identitasnya. Dia adalah Dedi, penggeledahan dilakukan ditemukan barang bukti berupa hp dan jam tangan,” jelas Ananda.

Berdasarkan pengakuannya bahwa hp merek Xiomi dan Samsung yang dijarahnya itu sambung Ananda lagi, tersangka menjualnya ke seoarang penadahnya bernama Hamka, “Setelah menyebutkan identitas penadahnya tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian penadahnya itu. Alhasil penadahnya bernama Hamka berhasil diringkus. Dari tangan Hamka diamankan barang bukti satu unit hp merek Samsung j2 prime milk korban, selanjutnya keduanya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk dilakukan introgasi,” jelas Ananda lagi.

Perwira satu bunga melati dipundaknya itu menyebutkan hasil introgasi terhadap tersangka Dedi. Di akui Dedi jika dirinya telah beraksi melakukan pencurian dan pemberatan (curat) dan pencurian disertai kekerasan (curas) di empat titik lokasi, “Ada empat titik lokasi yang diakui tersangka Dedi yang merupakan residivis pencurian ini,sementara penadahnya yakni Hamka yang di introgasi mengaku telah membeli 2 unit hp merek Samsung J2 prime seharga Rp500 ribu, lalu hp merek Xiomi tersebut di barter dengan Narkotika jenis sabu-sabu seberat setengah gram, selanjutnya hp Xiomi lainnya dijual ke seorang berinisial X yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Andi Afdal/ Pitto

Editor : Arjuna Sakti

You may also like