Korbannya Tertidur saat Beraksi, Maling Pecandu Narkoba Ini Juga Diciduk saat Tidur

0 comments

MAKASSAR, BB — Aprianto (17), digelandang oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga, warga Jalan Cambajawayya itu diamankan untuk dihadapkan dengan laporannya dari korbannya yang terigestrasi dengan nomor laporan LP/pengaduan /IV/K/2019/Polrestabes/sekta Panakkukang dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan Aprianto diamankan untuk kepentingan penyelidikikan dan penyidikan, berdasarkan laporannya diduga melakukan tindak pidana pencurian, Senin (1/4/2019)

“Awalnya anggota Resmob panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan Patroli dan mendapatkan laporan oleh warga Babussalam Panakkukang menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian hp saat korban tertidur. Anggota langsung ke lokasi mengecek CCTV yang berada dilokasi. Hasilnya aksi pelaku terecam CCTV. Dari situlah pelaku teridentifikasi dan diketahui keberadaannya. Tim Resmob langsung bergerak kelokasi persembunyiannya di Cambajawayya dan berhasil mengamankan lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu saat tidur pulas. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit hp merek Oppo A3S warna merah, selanjutnya Aprianto dan barng buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang,” jelas Ananda, Selasa (2/4/2019)

Menurut pelaku dirinya saat melancarkan aksinya di Jalan Babussalam ia berpura-pura bertanya ke korban yang saat itu tertidur, “Jadi modus pelaku ini berpura-pura bertanya ke korban yang saat itu tertidur. Apalagi rumah dalam keadaan kosong, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku menggasak hp korban, selanjutnya pelaku menjual hp digasak itu ke seorang penadah lalu hasilnya dibelikan narkoba,” ungkap Kapolsek menirukan pengakuan pelaku.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like